SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Dunia GIC Singapura Gugat Nio China atas Dugaan Penipuan Sekuritas di AS

GIC Singapura Gugat Nio China atas Dugaan Penipuan Sekuritas di AS

Ilustrasi bendera Singapura. (Wikipedia)

Suara Kalbar – Government of Singapore Investment Corporation (GIC) menggugat produsen kendaraan listrik asal China, Nio Inc serta sejumlah eksekutifnya di pengadilan Amerika Serikat atas dugaan penipuan sekuritas.

Melansir Carnewschina, Sabtu (18/10/2025), gugatan ini menjadi kasus pertama ketika perusahaan lembaga investasi negara menuntut perusahaan China yang terdaftar di luar negeri.

Dalam berkas gugatan yang diajukan oleh Singapore Government Investment Corporation (GIC), pihak tergugat mencakup CEO Nio William Li dan mantan CFO Feng Wei.

GIC menuduh Nio menggelembungkan pendapatan melalui anak perusahaannya, Nio Battery Asset Co Ltd (Weineng), yang didirikan bersama mitra seperti CATL.

Menurut laporan Caixin dan XiakeAuto, GIC menilai Nio telah menyembunyikan kendali sebenarnya atas Weineng. Skema ini membuat investor keliru menilai kinerja keuangan Nio dan menyebabkan kerugian investasi bagi GIC.

Pusat perselisihan terletak pada model bisnis Battery as a Service (BaaS) milik Nio. Dalam skema ini, pengguna dapat membeli mobil tanpa baterai dan menyewanya dari Weineng.

Namun, Nio diduga langsung mengakui seluruh pendapatan dari penjualan baterai di muka, padahal menurut standar akuntansi AS, pendapatan seharusnya diakui secara bertahap sesuai pembayaran sewa.

GIC menyebut langkah Nio mendirikan Weineng pada Agustus 2020 bertujuan untuk mengoptimalkan laporan keuangan. Strategi itu membuat pendapatan Nio melonjak tajam pada kuartal IV 2020 dari 2,85 miliar yuan (US$ 399 juta) menjadi 6,64 miliar yuan (US$ 930 juta).

Jika pendapatan diakui bertahap, menurut GIC, kinerja keuangan Nio akan tampak jauh lebih rendah dan harga sahamnya tidak akan mencapai puncak US$ 62 per lembar pada awal 2021.

Dalam pembelaannya, Nio menegaskan bahwa pengendalian atas baterai telah dialihkan ke Weineng dan kewajiban penyerahan telah terpenuhi, sehingga pengakuan pendapatan di muka sah dilakukan.

Sengketa juga menyangkut sejauh mana Nio mengendalikan Weineng, yang dinilai GIC sebagai entitas Variable Interest Entity (VIE), struktur yang memungkinkan perusahaan mengendalikan entitas tanpa kepemilikan mayoritas.

GIC menuduh Weineng hanyalah perusahaan cangkang yang sepenuhnya dikendalikan Nio. Bukti yang diajukan meliputi:

  • Struktur kepemilikan rumit: Setelah penambahan modal 2021, Nio memiliki 19,84% saham Weineng, sedikit di bawah ambang 20% yang menandakan kontrol.
  • Kepentingan ekonomi signifikan: Melalui piutang dan jaminan, kepentingan ekonomi Nio atas Weineng disebut mencapai 55%.
  • Ketergantungan operasional: Seluruh kegiatan Weineng, termasuk jenis, jumlah, dan harga sewa baterai, dikendalikan oleh Nio dan anak perusahaannya.

Hingga awal Oktober 2025, pengadilan menangguhkan sementara gugatan GIC terhadap Nio sambil menunggu hasil gugatan class action sebelumnya yang diajukan investor AS.

Didirikan pada 1981, GIC merupakan satu dari tiga lembaga pengelola investasi negara Singapura bersama Temasek Holdings dan Monetary Authority of Singapore (MAS). Lembaga ini mengelola cadangan devisa negara dengan misi mencapai imbal hasil jangka panjang di atas inflasi global.

Pada 17 Oktober 2025, Nio resmi menanggapi gugatan tersebut, menyebut tuduhan GIC tidak berdasar dan mengeklaim hal itu telah diperiksa sebelumnya oleh otoritas terkait.

Sumber: Beritasatu.com

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan