Warga Sajingan Besar Suarakan Keresahan Agraria dan Kehutanan di Wilayah Perbatasan RI-Malaysia
Sambas (Suara Kalbar) – Warga Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat menyuarakan keresahan mereka terkait persoalan agraria dan kehutanan yang hingga kini belum menemukan solusi. Masalah tersebut dianggap sudah berlangsung lama dan berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat di kawasan perbatasan Indonesia–Malaysia.
Keresahan itu disampaikan dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Isu Agraria, Kehutanan, dan Batas Negara” yang digelar Karang Taruna Sajingan Besar bersama Anggota DPD RI, Maria Goretti, di Dusun Tanjung, Desa Sanatab, Kamis (16/10/2025).
Ketua Karang Taruna Sajingan Besar, Abelnus, menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai permasalahan yang mereka alami, sekaligus mencari solusi bersama.
“FGD ini kami adakan agar masyarakat bisa menyuarakan langsung gagasan, keluhan, dan harapan mereka terkait persoalan agraria dan kehutanan yang selama ini belum terselesaikan,” ujarnya.
Menurut Abelnus, hasil dari diskusi ini akan dirangkum dan dijadikan Rencana Tindak Lanjut (RTL) yang akan diteruskan kepada kementerian terkait melalui Anggota DPD RI, Maria Goretti.
Dalam kesempatan yang sama, Maria Goretti menegaskan bahwa permasalahan agraria di wilayah perbatasan merupakan isu penting yang harus segera mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat.
“Masalah agraria ini menyangkut kehidupan masyarakat banyak. Kami di DPD RI berkomitmen memperjuangkan aspirasi ini agar segera ditindaklanjuti oleh pemerintah,” tegasnya.
Sementara itu, perwakilan BRWA Kalbar, Lorensius Tatang, mendorong masyarakat untuk terus memperjuangkan hak atas wilayah adat dengan cara-cara yang sesuai hukum. Ia juga menyatakan kesiapan lembaganya untuk membantu proses pengakuan wilayah adat tersebut.
“BRWA siap mendampingi masyarakat dalam memperjuangkan pengakuan dan perlindungan atas wilayah adat mereka,” kata Lorensius.
Sedangkan sesepuh Dewan Adat Dayak Sajingan Besar, Libertus, menyampaikan keprihatinannya atas status lahan garapan warga yang masih dikategorikan sebagai kawasan hutan.
Ia menjelaskan Kecamatan Sajingan Besar didiami mayoritas masyarakat Dayak Salako dan Dayak Bakati yang telah bermukim di wilayah tersebut jauh sebelum Indonesia merdeka. Keberadaan tembawang dan kebun durian berusia ratusan tahun menjadi bukti sejarah panjang mereka menjaga dan mengelola tanah leluhur.
“Perkampungan dan ladang masyarakat kami masih berada di dalam kawasan hutan. Kami berharap pemerintah segera meninjau ulang status tersebut demi keadilan bagi masyarakat perbatasan. Pemerintah seharusnya menghargai peran para tokoh adat yang selama ini menjaga kedaulatan wilayah dan tetap setia bersama NKRI,” pungkasnya.
Penulis: Serawati
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now