SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Kayong Utara Imigrasi Ketapang Perkuat Sinergi TIMPORA di Kayong Utara

Imigrasi Ketapang Perkuat Sinergi TIMPORA di Kayong Utara

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ketapang menggelar Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tingkat Kabupaten, Jumat (10/10/2025). [HO-Istimewa]

Kayong Utara (Suara Kalbar) – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ketapang menggelar Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) tingkat Kabupaten Kayong Utara di Hotel Mahkota Kayong, Jumat (10/10/2025).
Kegiatan ini mengusung tema “Optimalisasi Sinergitas TIMPORA dalam Menjaga Stabilitas Keamanan serta Terwujudnya Ketertiban Administrasi Daerah Kabupaten Kayong Utara.”

Kepala Kantor Imigrasi Ketapang, Benny Septiyadi, membuka rapat secara resmi. Dalam sambutannya, Benny menegaskan pentingnya forum TIMPORA sebagai wadah komunikasi lintas lembaga dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah.

“Melalui koordinasi yang terstruktur, akan terjalin komunikasi yang efektif serta pertukaran informasi yang relevan antara lembaga-lembaga seperti Imigrasi, Kepolisian, Pemerintah Daerah, dan instansi terkait lainnya,” ujar Benny.

Lebih lanjut, Benny menjelaskan bahwa rapat kali ini difokuskan pada pembahasan terkait langkah-langkah strategis dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban administrasi, khususnya terhadap keberadaan WNA yang berinvestasi, bekerja, ataupun berwisata di Kabupaten Kayong Utara.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap orang asing yang berada di Kabupaten Kayong Utara mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku, serta kehadirannya dapat memberikan dampak positif bagi negara, khususnya bagi pembangunan daerah,” tambahnya.

Rapat juga diisi dengan sesi sharing dan diskusi antar anggota TIMPORA mengenai berbagai isu aktual terkait keberadaan serta aktivitas orang asing di wilayah Kayong Utara. Dalam sesi tersebut, masing-masing instansi berkesempatan menyampaikan pandangan, pengalaman, dan masukan terkait strategi pengawasan di lapangan.

Melalui kegiatan ini diharapkan, sinergi dan koordinasi antar instansi dapat semakin diperkuat sehingga pengawasan terhadap orang asing dapat berjalan lebih efektif, terarah, serta berkontribusi pada terciptanya stabilitas keamanan dan ketertiban administrasi di wilayah Kabupaten Kayong Utara.

Penulis: Agustiandi

Komentar
Bagikan:

Iklan

Play