BPBD Sekadau Gelar Diskusi Rencana Penanggulangan Bencana Tahun 2025–2029
Sekadau (Suara Kalbar) – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sekadau menggelar Diskusi Publik Rancangan Akhir Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Kabupaten Sekadau Tahun 2025–2029, Kamis (9/10/2025) di Gedung TP. PKK Sekadau lantai 2, Jl. Merdeka Timur Km.1, Sekadau.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat ketangguhan dan kesiapsiagaan masyarakat terhadap berbagai potensi bencana di wilayah Sekadau.
Plt. Kepala Pelaksana BPBD Sekadau, Heri Handoko, menjelaskan bahwa penyusunan dokumen RPB merupakan langkah penting untuk memperkuat arah kebijakan pembangunan daerah di bidang kebencanaan.
“Dokumen ini menjadi bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) maupun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD). Melalui RPB, kita ingin memastikan perencanaan daerah dalam penanggulangan bencana lebih terintegrasi dan terkoordinasi, baik antar daerah, antar ruang, antar waktu, maupun antar fungsi pemerintahan,” jelas Heri.
Ia menambahkan, dokumen RPB juga memberikan pedoman dan dasar yang kuat bagi kemitraan antar lembaga dan instansi kebencanaan di Kabupaten Sekadau.
“Selain itu, RPB diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dan kinerja lembaga penanggulangan bencana menuju profesionalisme dengan hasil yang maksimal. Dokumen ini juga menjadi rujukan bagi pemerintah desa dalam menyusun rencana penanggulangan dan pengurangan risiko bencana secara terarah dan terpadu,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau, Mohammad Isa, menegaskan bahwa dokumen RPB akan menjadi pedoman strategis dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana selama lima tahun ke depan.
“Rencana ini memuat arah kebijakan, strategi, serta program prioritas yang disusun berdasarkan analisis risiko bencana di wilayah Sekadau. Dengan adanya dokumen ini, kita berharap seluruh pihak memiliki panduan yang sama dalam mencegah, menanggulangi, dan memulihkan kondisi pascabencana,” ujarnya.
Diskusi publik ini dihadiri berbagai pemangku kepentingan, mulai dari perwakilan perangkat daerah, lembaga swadaya masyarakat, akademisi, hingga tokoh masyarakat. Para peserta aktif memberikan masukan dan saran terhadap rancangan akhir dokumen RPB agar lebih komprehensif, realistis, dan mudah diimplementasikan di lapangan.
Dengan tersusunnya dokumen RPB 2025–2029 ini, Pemerintah Kabupaten Sekadau menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kesiapsiagaan, mitigasi, serta penanggulangan bencana yang berkelanjutan dan berbasis partisipasi masyarakat.
Penulis: Tim Liputan
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now