SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Sambas Ketahuan Curi Speaker Masjid, Warga Tangkap Residivis di Pemangkat

Ketahuan Curi Speaker Masjid, Warga Tangkap Residivis di Pemangkat

Pria berinisial E Pencurian Speaker masjid merupakan residivis dari kasus tindak pidana narkotika (Suarakalbar.co.id/ist)

Sambas (Suara Kalbar) – Seorang pria berinisial E (46), warga Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas yang melakukan pencurian speaker masjid merupakan residivis dari kasus narkotika, Jumat (4/10/2025).

Aksi pencurian tersebut terjadi pada Rabu pagi (01/10/2025), ketika masjid dalam keadaan sepi. Pelaku masuk ke dalam masjid dan mengambil dua unit speaker. Namun, perbuatannya diketahui oleh salah seorang pengurus masjid. Warga yang datang membantu langsung menangkap pelaku meski sempat berusaha kabur.

Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo, Kapolsek Pemangkat, AKP Ronald Deny Napitupulu, membenarkan penangkapan tersebut. Saat ini pelaku sudah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan di Unit Reskrim Polsek Pemangkat.

“Pelaku sudah kita tahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar AKP Ronald.

Dari hasil penyelidikan, diketahui E merupakan residivis dengan catatan kasus narkotika sebelumnya. Polisi menilai rekam jejak buruk tersebut menjadi faktor yang memperberat kasus yang kini menjeratnya.

Dalam pemeriksaan, E mengaku hasil curiannya dipakai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Aparat masih menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam aksi tersebut.

“Kami juga akan melakukan pengembangan lebih lanjut terhadap kasus ini. Saat ini pelaku telah di amankan dan menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Pemangkat untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya.

Sebagai barang bukti, polisi menyita dua speaker yang berhasil diamankan dari tangan pelaku. E dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara hingga tujuh tahun.

AKP Ronald menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas tindak kriminal serta memastikan rasa aman bagi masyarakat di wilayah hukumnya.

Penulis: Serawati

Komentar
Bagikan:

Iklan