Polisi Cegat Pemotor tanpa Nopol di Mempawah, Rupanya Bawa Sabu 4,79 Gram
Mempawah (Suara Kalbar) – Seorang pemotor berinisial Suk dibekuk Tim Satres Narkoba Polres Mempawah Polda Kalbar karena kedapatan memiliki narkotika golongan 1 jenis sabu, Kamis (2/10/2025).
Suk dibekuk polisi karena gerak-geriknya yang mencurigakan ketika bersepeda motor melintasi Jalan Raya Sungai Purun Kabupaten Mempawah dinihari tadi sekitar pukul 01.45 WIB.
Kapolres Mempawah AKBP Jonathan David Harianthono melalui Kasatres Narkoba Iptu Agus Trimarsono membenarkan diamankannya Suk.
Dijelaskan, penangkapan terhadap Suk berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai gerak-gerik seorang pengendara sepeda motor.
Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Mempawah yang berada di sekitar Jalan Raya Sungai Purun langsung mencegat dan memberhentikan sepeda motor yang tak memiliki nomor polisi (nopol) tersebut.
“Saat kami interogasi, ia mengaku bernama Suk yang baru saja pulang dari arah Pontianak. Dan ketika dilakukan penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu,” ujar Iptu Agus.
Dari interogasi itu pula, Suk mengakui sabu dengan berat bruto 4,79 gram itu memang miliknya yang dibeli di salah satu kawasan di Pontianak Timur.
Atas pengakuannya, Suk berikut semua barang bukti pun diamankan ke Mapolres Mempawah untuk proses hukum lebih lanjut.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now




