SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Headline Riezky Kabah Dijemput Paksa Polisi di Jakarta, Bayu Suseno: Konten Sesat Dapat Berimplikasi Hukum

Riezky Kabah Dijemput Paksa Polisi di Jakarta, Bayu Suseno: Konten Sesat Dapat Berimplikasi Hukum

Kabid Humas Polda Kalbar, Bayu Suseno. [SUARAKALBAR.CO.ID/Maria]

Pontianak (Suara Kalbar) – Konten kreator asal Pontianak, Riezky Kabah (RK), akhirnya dijemput penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalbar setelah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan terkait kasus dugaan penghinaan terhadap masyarakat Dayak.

Penjemputan diketahui dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Kalbar di kawasan Jakarta Pusat, DKI Jakarta, pada Kamis (02/10/2025). Langkah tegas tersebut diambil setelah Riezky Kabah tidak memenuhi dua kali panggilan resmi yang dilayangkan penyidik.

Sebelumnya beredar video yang diduga Riezky Kabah dikawal oleh pihak kepolisian di bandara. Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bayu Suseno, membenarkan penjemputan tersebut.

“Ya benar, hari ini penyidik Krimsus Polda Kalbar telah membawa RK untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan. Untuk perkembangan informasi akan kami infokan lebih lanjut,” ujarnya.

Saat ini, Riezky Kabah tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik untuk mendalami motif serta dampak dari konten yang dibuatnya. Sebelumnya, penyidik juga telah menggelar perkara dan menetapkan Riezky sebagai tersangka.

Bayu menegaskan, kasus ini menjadi pembelajaran bersama terkait penggunaan media sosial sehingga harus berhati-hati dan menjaga etika dalam membuat konten di sosial media.

“Kami mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan media sosial secara positif. Konten yang menyesatkan atau meresahkan publik dapat berimplikasi hukum. Proses ini juga menjadi pembelajaran bersama agar kebebasan berekspresi tetap menghormati aturan dan etika,” pungkasnya.

Penulis: Maria

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan