Bawaslu Kubu Raya Koordinasi dengan Dukcapil Terkait Hasil Uji Petik PDPB
Kubu Raya (Suara Kalbar) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kubu Raya melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kubu Raya terkait hasil uji petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilaksanakan pada 21 hingga 27 September 2025.
Koordinasi tersebut dihadiri oleh Gustiar selaku Koordinator Divisi Pencegahan serta Abdul sebagai Koordinator Penanganan Pelanggaran sekaligus Data dan Informasi (Datin) Bawaslu Kubu Raya. Pertemuan ini menjadi tindak lanjut dari uji petik yang sebelumnya telah dilaksanakan oleh staf dan tim Bawaslu Kubu Raya di lapangan.
Agus Verdiansyah Kurniawan, selaku JF ABD Kependudukan Ahli Muda Bidang PIAK dan PD, menyampaikan bahwa data hasil uji petik yang diserahkan Bawaslu Kubu Raya telah diterima dan dilakukan pengecekan lebih lanjut oleh pihak Dukcapil.
“Berdasarkan hasil pengecekan, dari data yang disampaikan Bawaslu Kubu Raya tercatat sebanyak 55 nama dari Desa Kuala Dua dan 16 nama dari Desa Sungai Malaya masih terdaftar dalam DPT Online. Setelah dilakukan verifikasi, diketahui bahwa dari 55 nama di Desa Kuala Dua, terdapat 36 orang yang telah mengurus akta kematian dan 1 orang pindah domisili. Sementara itu, di Desa Sungai Malaya ditemukan 8 orang yang juga terindikasi telah meninggal dunia,” ujar Agus Verdiansyah.
Melalui koordinasi ini, Bawaslu Kubu Raya berharap sinergi dengan Dukcapil dapat terus diperkuat guna memastikan keakuratan dan validitas data pemilih. Hal ini menjadi penting agar tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2025 dapat berjalan dengan baik sesuai regulasi yang berlaku.
Penulis: Tim Liputan
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now




