SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Sanggau RSUD M. Th Djaman Sanggau Tunda Penerimaan Tenaga Kontrak BLUD

RSUD M. Th Djaman Sanggau Tunda Penerimaan Tenaga Kontrak BLUD

RSUD M. Th Djaman Sanggau Tunda Penerimaan Tenaga Kontrak BLUD

Sanggau (Suara Kalbar) -Pemerintah Kabupaten Sanggau melalui Dinas Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M.Th Djaman mengeluarkan pengumuman tentang penundaan penerimaan tenaga kontrak Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di lingkungan RSUD M. Th Djaman Kabupaten Sanggau tahun anggaran 2025 yang tertuang dalam surat pengumuman bernomor 400.14.4.3/2141/RSUD/2025 dan ditandatangani langsung oleh Direktur RSUD Sanggau, drg. Roy Naibaho, M.KM.

Direktur RSUD M.Th Djaman Kabupaten Sanggau Roy Naibaho ketika dikonfirmasi membenarkan pengumuman tersebut yang berisi untuk menunda sementara proses penerimaan tenaga kontrak BLUD yang sebelumnya telah diumumkan pada tanggal 29 September 2025.

“Penundaan ini berlaku untuk seluruh tahapan proses penerimaan, mulai dari pendaftaran hingga tahap seleksi akhir,”ungkapnya, Selasa (30/09/2025).

Penundaan ini disebabkan oleh perubahan rencana prioritas strategis Rumah Sakit. Direktur RSUD Sanggau Roy Naibaho, meminta maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan dan berjanji untuk mempublikasikan informasi mengenai kelanjutan proses penerimaan tenaga melalui media informasi resmi rumah sakit.

“Kami tim RSUD M.Th Djaman mengapresiasi minat dan antusiasme para pelamar untuk bergabung dengan tim. Meskipun proses penerimaan tenaga kontrak BLUD ditunda, rumah sakit akan mengumumkan informasi terbaru mengenai proses penerimaan di waktu yang akan datang,ucapnya.

“Para pelamar diharapkan untuk terus memantau informasi resmi dari RSUD M.Th Djaman Kabupaten Sanggau untuk mendapatkan update terbaru tentang proses penerimaan tenaga kontrak BLUD,”tutup drg Naibaho.

Penulis: Darmansyah

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan