SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Sambas Ketua Komisi IV DPRD Sambas Sidak Proyek RSUD Usai Kecelakaan Kerja, Tekankan Pentingnya K3

Ketua Komisi IV DPRD Sambas Sidak Proyek RSUD Usai Kecelakaan Kerja, Tekankan Pentingnya K3

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sambas lakukan sidak ke lokasi proyek pembangunan gedung RSUD Sambas (Suarakalbar.co.id/ist)

Sambas (Suara Kalbar) – Ketua Komisi IV DPRD Sambas, Mardani, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek pembangunan gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sambas. Sidak ini dilakukan menyusul adanya insiden kecelakaan kerja yang menimpa salah seorang pekerja pada Selasa (23/9/2025) lalu.

Kedatangan Komisi IV pada Senin (29/9/2025) disambut langsung oleh Direktur RSUD Sambas beserta jajarannya, serta tim pelaksana proyek. Dalam kesempatan itu, Mardani menegaskan bahwa pihaknya ingin memastikan penanganan terhadap korban sudah dilakukan secara cepat dan sesuai prosedur.

“Alhamdulillah, pihak pelaksana sudah berkoordinasi dengan keluarga korban, memberikan santunan, serta menyelesaikan masalah secara damai. Itu menunjukkan adanya itikad baik,” ungkap Mardani.

Ia juga mengapresiasi pihak RSUD Sambas yang bergerak cepat memberikan pelayanan intensif kepada korban. Menurutnya, kejadian ini murni musibah, meskipun penerapan standar keselamatan kerja tetap harus menjadi perhatian serius.

Lebih lanjut, Mardani menanyakan langkah apa saja yang telah diambil pihak rumah sakit maupun kontraktor dalam menangani kecelakaan tersebut.

“Alhamdulillah, hak-hak korban sudah diakomodir sebagaimana mestinya,” tegasnya.

Selain itu, ia juga menyoroti keterlibatan tenaga kerja lokal dalam proyek strategis daerah ini. Dari total 52 pekerja, separuh di antaranya merupakan warga Kabupaten Sambas.

“Ini bentuk kerjasama yang patut diapresiasi antara pelaksana proyek dengan masyarakat setempat,” kata Mardani.

Dalam sidak tersebut, ia juga memastikan seluruh pekerja telah terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini menjadi poin penting dalam menjamin hak-hak pekerja bila terjadi risiko kecelakaan.

“Kami berharap kejadian serupa tidak terulang kembali. Penerapan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) harus benar-benar diperhatikan demi melindungi pekerja, sesuai amanah undang-undang dan peraturan pemerintah,” pungkas Mardani.

Penulis: Serawati Yayuk

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan