SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Pontianak Polisi Sita Aset Bernilai Miliaran Rupiah dari Oknum ASN Pontianak Diduga TPPU

Polisi Sita Aset Bernilai Miliaran Rupiah dari Oknum ASN Pontianak Diduga TPPU

Wakasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Agus Haryono dalam membahas kasus TPPU yang dilakukan oleh oknum ASN di Pontianak (Suarakalbar.co.id/Iqbal Meizar)

Pontianak (Suara Kalbar) – Kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial R di Kota Pontianak terus bergulir. Penyidik Polresta Pontianak kini telah masuk ke tahap penyitaan sejumlah aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana.

Wakasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Agus Haryono, menyebut nilai TPPU yang ditelusuri mencapai sekitar Rp2,3 miliar. “Untuk perkembangan kasus gratifikasi ASN atau TPPU, saat ini kami telah menyita beberapa aset lahan yang diduga dibeli dengan uang hasil TPPU,” kata Agus di Mapolresta Pontianak, Senin (29/9/2025).

Ia menjelaskan, kasus ini juga sudah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Mempawah. Dua aset yang telah disita berada di Desa Pal 9, Kecamatan Sungai Kakap, serta di Jalan Parit Haji Muksin, Kecamatan Sungai Raya Dalam, Kabupaten Kubu Raya.

“Untuk perkembangan kasus Gratifikasi ASN atau TPPU, saat ini kami telah menyita beberapa aset lahan yang diduga dibeli dengan uang hasil TPPU tersebut,” Kata Wakasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Agus pada Senin (29/09/02025) di Mapolresta Pontianak.

Agus kemudian menerangkan bahwa kasus ini juga telah diketahui oleh Kejaksaan Negeri Mempawah, dan kedua aset yang dibeli menggunakan uang tersebut berada di Pal 9, Kecamatan Sungai Kakap, dan Jalan Parit Haji Muksin, Kecamatan Sungai Raya Dalam, Kabupaten Kubu Raya.

“Ada satu bidang tanah di Desa Pal 9, sertifikat terakhir ini atas nama saudaranya R. Yang ke dua di Hosana Victory, Jalan Parit Haji Muksin Nomor 2 Sungai Raya Dalam, sama juga sertifikat atas nama anaknya saudara MA. R diduga untuk membeli rumah dan bidang tanah lainnya,” ungkap Agus.

Dikatakanya lagi, bahwa saat ini Polresta Pontianak masih melakukan penyelidikan lebih dalam terkait kasus TPPU yang dilakukan oknum ASN ini, untuk kemudian uang tersebut dikembalikan ke Negara.

“Saat ini untuk total keseluruhan aset belum kita hitung, maka akan kami lakukan pendalaman, untuk modusnya sendiri terhadap aliran dana ini, R menggunakan rekening orang lain melalui seorang Konsultan, dan Konsultan tersebut juga sudah kami lakukan pemeriksaan,” pungkasnya.

Penulis: Iqbal Meizar

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan