SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Headline Rumahnya Digeledah KPK, Begini Kata Ria Norsan

Rumahnya Digeledah KPK, Begini Kata Ria Norsan

Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan saat memberikan keterangan pada awak media. [SUARAKALBAR.CO.ID/Meriyanti]

Pontianak (Suara Kalbar) – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, mengonfirmasi adanya penggeledahan yang dilakukan pada sembilan petugas KPK baru-baru ini di tiga titik yaitu kediaman pribadinya di Gang Erlangga, rumah dinas Bupati Mempawah, serta Pendopo Gubernur Kalbar.

“Informasi penggeledahan itu pertama terjadi di rumah dinas Bupati Mempawah, satu hari sebelumnya. Setelah itu berlanjut ke rumah pribadi di Gang Erlangga No. 1, dan kemudian ke pendopo ini,” ujarnya pada Jumat (26/09/2025).

Norsan menuturkan bahwa penggeledahan tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi proyek peningkatan jalan di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mempawah tahun anggaran 2015.

“Aparat mencari keterangan atau berkas yang berkaitan dengan proyek peningkatan jalan Kampung Pasir peningkatan Sekabuk–Sei Sederam dan Jalan Sebukit Rama–Sei Sederam yang didanai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2015,” tambahnya.

Ia menuturkan bahwa tidak ada temuan apapun dari tiga tempat yang digeledah oleh KPK, selain itu ia juga mengungkapkan bahwa pada saat penggeledahan dirinya sedang berada di Kantor Gubernur Kalimantan Barat, sehingga tidak bertemu langsung dengan tim KPK.

“Syukur alhamdulillah, tidak ada barang bukti yang ditemukan. Petugas datang dengan sopan saat saya sedang berada di kantor. Hanya di rumah dinas Bupati Mempawah mereka mengambil rekaman CCTV,” jelasnya.

Hingga saat ini Norsan mengungkapkan bahwa dirinya masih berstatus sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

“Sampai hari ini status saya itu masih sebagai saksi, ada berita yang katanya saya ini sudah macam-macam, dibawa ke Polda dan lainya tapi sebenarnya status saya masih sebagai saksi, kita harus menghormati aparat penegak hukum ya, saya yakin mereka professional,” pungkasnya.

Sebelumnya, beberapa waktu lalu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan (RN) untuk menjadi saksi kasus dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mempawah, Kalimantan Barat.

“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama RN,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Kamis (21/8/2025) seperti dilansir ANTARA.

Lebih lanjut Budi mengatakan Ria Norsan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Bupati Mempawah, Kalbar.

Untuk penyidikan kasus tersebut, KPK  sempat memanggil Staf Ahli Menteri Pekerjaan Umum Bidang Ekonomi dan Investasi Abram Elsajaya Barus sebagai saksi.

KPK pada Rabu (20/8/2025), memanggil mantan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Boediarso Teguh Widodo sebagai saksi kasus tersebut.

Sebelumnya, KPK mengatakan pihaknya telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut, yang terdiri atas dua orang penyelenggara negara dan seorang swasta.

Penulis: Meriyanti

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan