Walhi Desak Cakada Tolak Pembangunan PLTN di Kalbar
Pontianak (Suara Kalbar)- Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan digelar pada 27 November 2024, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalimantan Barat mendesak seluruh bakal calon kepala daerah (Cakada) untuk memperkuat komitmennya dalam menolak rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di provinsi tersebut.
Direktur Walhi Kalimantan Barat, Hendrikus Adam, menyampaikan bahwa rencana pembangunan PLTN di wilayah Sungai Raya Kepulauan, Kabupaten Bengkayang, menimbulkan ancaman serius bagi keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.
“Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kalimantan Barat yang akan digelar pada 27 November 2024, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalimantan Barat menyerukan kepada seluruh calon kepala daerah (Cakada) agar menaruh perhatian serius terhadap isu lingkungan hidup,” katanya melansir dari ANTARA, Jumat(16/08/2024).
Hendrikus mengungkapkan kekhawatirannya terhadap risiko yang terkait dengan PLTN, seperti kecelakaan teknologi, kesalahan manusia, serta potensi bencana geologis dan ekologis. Ia merujuk pada berbagai kecelakaan nuklir yang pernah terjadi di dunia, seperti di Chernobyl, Ukraina, serta insiden di Jepang, Uni Soviet, dan Amerika Serikat, sebagai contoh nyata bahaya yang mengancam.
Hendrikus Adam, mengungkapkan kekhawatiran mendalam terhadap risiko yang ditimbulkan oleh PLTN, yang mencakup kecelakaan teknologi, kesalahan manusia, serta potensi bencana geologis dan ekologis.
“Pendirian PLTN di Kalimantan Barat adalah ancaman serius yang tidak bisa dianggap enteng. Kami mendesak para calon kepala daerah untuk tidak memberikan dukungan terhadap rencana ini, demi keselamatan rakyat dan lingkungan hidup,” tuturnya.
Dirinya juga menekankan bahwa pengalaman dunia menunjukkan bahaya besar yang mengintai dari PLTN, dengan merujuk pada kecelakaan reaktor nuklir di Chernobyl, Ukraina, serta insiden di Jepang, Uni Soviet, dan Amerika Serikat.
“Belajar dari peristiwa-peristiwa tersebut, sangat penting bagi kita untuk menghindari risiko serupa di Kalimantan Barat. Terlebih lagi, wilayah kita juga rawan bencana geologis,” katanya.
Menurut Hendrikus, narasi bahwa PLTN akan membawa pemerataan energi listrik yang berkeadilan hanyalah ilusi. Ia menilai, pendirian PLTN lebih banyak berorientasi pada kepentingan bisnis daripada kesejahteraan masyarakat.
“Solusi sebenarnya untuk pemerataan energi adalah dengan mengoptimalkan sumber energi terbarukan yang kita miliki, bukan dengan memaksakan pendirian PLTN yang berisiko tinggi,” kata dia.
Di tempat yang sama, pakar nuklir Dr. Iwan Kurniawan dalam sebuah diskusi bertajuk “PLTN, Mitos dan Realitas” menegaskan bahwa teknologi PLTN terlalu berbahaya dan kompleks untuk diterapkan di Indonesia.
“PLTN bukan sekadar alih teknologi, tetapi proyek yang berorientasi bisnis dengan risiko yang sangat besar,” kata Iwan Kurniawan.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS