SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Sanggau Ini Kata Polisi Tentang Mobil Yang Terbakar di Sosok

Ini Kata Polisi Tentang Mobil Yang Terbakar di Sosok

Mobil Yang Terbakar di Sosok.[HO-Istimewa]

Sanggau (Suara Kalbar) – Sebuah mobil jenis Toyota Kijang Kapsul dengan nomor polisi KB 1045 AV terbakar di Jalan Raya Sosok–Bodok, Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau pada Selasa (23/9/2025) pagi.

Akibat insiden itu, pengemudi mengalami luka bakar serius pada sejumlah bagian tubuhnya.

Kejadian bermula sekitar pukul 08.20 WIB, ketika pengemudi berinisial DC (37), warga Dusun Tahan, Desa Sosok, baru saja mengisi bahan bakar jenis Pertalite di SPBU Sosok. Ia kemudian melanjutkan perjalanan pulang menuju rumahnya. Namun, tak lama berselang, kobaran api muncul dari dalam kendaraan yang dikendarainya.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, saat berada di lokasi kejadian sekitar pukul 08.30 WIB, korban mencoba menyalakan rokok menggunakan korek api. Percikan api diduga tersulut oleh uap bahan bakar di dalam mobil, sehingga memicu ledakan kecil yang langsung membakar bagian dalam kendaraan.

Sontak, korban berusaha menyelamatkan diri dengan melompat keluar dari mobil yang terus terbakar. Kendaraan yang ditinggalkan lantas meluncur ke sisi kiri jalan, keluar jalur, hingga akhirnya terperosok ke parit dan hangus dilalap api. Warga yang menyaksikan kejadian segera memberikan pertolongan pertama kepada korban.

DC kemudian dilarikan ke Puskesmas Sosok untuk mendapat penanganan medis. Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban mengalami luka bakar sekitar 20 persen pada bagian kepala, wajah, leher, kedua tangan, serta kedua kaki. Kondisinya dinyatakan stabil setelah mendapatkan perawatan intensif.

Kapolsek Tayan Hulu, Iptu H. Pintor Hutajulu, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, mobil yang terbakar mengalami kerusakan hampir total dengan perkiraan 95 persen.

“Petugas kami langsung melakukan olah TKP, membantu evakuasi korban, serta mengatur arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan panjang,” ujarnya.

Kapolsek menambahkan, hasil pemeriksaan sementara mengungkapkan bahwa korban baru saja mengisi BBM menggunakan tangki tambahan berkapasitas 55 liter.

Bahan bakar itu rencananya akan dijual kembali di kios BBM miliknya di Dusun Tahan. Namun kios tersebut diketahui belum memiliki rekomendasi resmi dari pihak desa.

“Peristiwa ini menjadi pembelajaran penting bagi masyarakat agar lebih berhati-hati. Jangan menyalakan api, rokok, atau benda pemantik lainnya di sekitar kendaraan yang baru saja mengisi bahan bakar, apalagi jika ada uap BBM yang mudah terbakar,” tegas Iptu Pintor Hutajulu.

Hingga berita ini diturunkan, korban masih menjalani perawatan medis, sementara bangkai kendaraan telah diamankan.

Penulis: Darmansyah/r

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan