Seludupkan Sabu dan Catridge Berisi Ketamin, Pangdam XII/Tpr Serahkan Terduga Pelaku ke BNNP Kalbar
Kubu Raya (Suara Kalbar) – Pangdam XII/Tanjungpura serahkan barang bukti sabu seberat 63 kilogram (kg) beserta terduga pelaku ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalbar di Aula Sudirman, Makodam XII/Tanjungpura, Senin pada (15/09/2025).
Barang bukti yang diserahkan ke BNNP Kalbar sebanyak 63,6 kg narkotika jenis sabu, 99 pcs cartridge liquid pod mengandung ketamin dalam bungkusan plastik, serta 100 pcs lainnya dalam kemasan kotak. Seluruhnya diamankan oleh Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonarhanud 1/PBC Kostrad pada operasi di Entikong, Sabtu (06/09/2025) lalu.
Pangdam XII/Tpr, Mayjen TNI Jamallulael menjelaskan, terduga pelaku berinisial IS (32) belum dapat ditetapkan sebagai kurir atau pemilik narkotika tersebut.
“Kita belum bisa memastikan yang bersangkutan ini pemilik atau kurir. Yang jelas saat pelaku melintas kemudian distop, diperiksa ditemukan barang tersebut. Selanjutnya petugas berkoordinasi dengan bea cukai untuk mengecek, setelah dicek ternyata sabu,” tegasnya.
Terduga pelaku diketahui diamankan saat mengendarai mobil yang didalamnya berisi 4 tas berisi narkotika jenis sabu saat melintasi pos pengamanan Dalduk. Tak hanya sabu, IS turut membawa beberapa liquid pod yang mengandung ketamin (obat dalam golongan narkotika).
Atas temuan penyeludupan barang terlarang tersebut, Pangdam XII/Tpr meminta seluruh pihak pengamanan di jalur laut maupun udara untuk memperketat keamanan yang berpotensi dilalui penyeludup barang terlarang tersebut.
“Untuk itu saya juga minta kepada Danlantamal dan Danlanud mengantisipasi. Kalau tiba-tiba akan dikirim keluar, sektor-sektor yang kemungkinan itu harus lebih ketat,” tambahnya.
Penulis: Aghisna/Maria
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





