Bina Marga dan SDA Sanggau Usulkan Rehab Beram Jalan
|  | 
| Kepala Dinas Bina Marga dan SDA Kabupaten Sanggau, Jhon Hendri | 
Sanggau (Suara Kalbar)- Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BM dan SDA) Kabupaten Sanggau telah mengusulkan kepada Pemerintah Pusat melalui Balai Pelaksana Jalan dan Jembatan Provinsi Kalimantan Barat untuk melakukan rehabilitasi beram Jalan sepanjang 2 kilometer di Jalan RE Martadinata mulai dari Tugu Kelurahan Sekayam menuju ke arah Sungai Bongkok Kelurahan Tanjung Kapuas.
“Kita belum tahu perkembangannya, terakhir kami sampaikan kepada pihak provinsi bahwa usulan tersebut akan segera menjadi pertimbangan mereka,” ujar Kepala Dinas Bina Marga dan SDA Kabupaten Sanggau, John Hendri kepada wartawan belum lama ini.
John Hendri berharap penguatan beram jalan tersebut bisa terealisasi tahun ini. “Memang di saat pandemi Covid-19 ini kita mengalami sedikit kendala dalam komunikasi. Kita juga berharap bahwa tahun ini penguatan beram jalan yang kita usulkan itu tahun ini bisa terealisasi dan kita berdoa bersamalah,” jelasnya.
Menurut John Hendri bahwa pihak Pelaksana Jalan Nasional (PJN) sudah melakukan survei untuk melihat kekuatan atau ketahanan beram jalan yang akan dikerjakan. “Survei kan sudah, makanya saya bilang tinggal eksen saja lagi,” ujarnya.
Disinggung berapa biaya yang diusulkan Pemkab Sanggau untuk melakukan penguatan beram jalan ke Pemerintah Pusat, John menjelaskan bahwa untuk anggaran dikembalikan ke Balai Pelaksana Jalan dan Jembatan Provinsi Kalimantan Barat. “Karena ini jalan nasional makanya kita hanya mengusulkan,”ujarnya.
Untuk rumah penduduk yang akan terkena dampak penguatan beram jalan tersebut, John Hendry mengaku belum mengetahuinya jumlahnya.
“Nah itu belum kita hitung, yang jelas hasil kesepakatan kita dengan masyarakat yang disaksikan oleh pak Lurah bahwa mereka tidak menuntut ganti rugi,” jelasnya.
Penulis : Ucok
Editor : Hendra
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now




