DPRD Sanggau Gelar Sidang Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2026
Sanggau (Suara Kalbar) – DPRD Kabupaten Sanggau menggelar sidang paripurna dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Sanggau Tahun Anggaran 2026. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Timotius Yance Serta didampingi Ketua DPRD Hendrikus Hengki, Wakil Ketua Robianto dan dihadiri oleh Bupati Sanggau Yohanes Ontot.
Bupati Sanggau mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras dalam proses penyusunan perencanaan daerah, sehingga dapat disepakati bersama dalam bentuk nota kesepakatan antara pemerintah Kabupaten Sanggau dengan DPRD.
“Kita semua berharap agar terciptanya konsistensi program dan kegiatan pembangunan daerah antara dokumen perencanaan daerah dengan dokumen penganggaran,” ujar Bupati.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menjelaskan bahwa perkiraan pagu dana transfer yang telah dianggarkan dalam KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 masih mengacu pada pagu anggaran tahun anggaran sebelumnya, yaitu Tahun Anggaran 2025.
“Jika terjadi selisih lebih atau selisih kurang setelah keluarnya Peraturan Presiden tentang rincian APBN Tahun Anggaran 2026, maka akan dilakukan penyesuaian kembali,”katanya.
Dengan telah disepakatinya dokumen KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026, Bupati berharap agar Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Sanggau dapat segera menindaklanjutinya dengan proses penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 untuk selanjutnya dibahas kembali bersama DPRD Kabupaten Sanggau.
Penulis: Darmansyah
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





