SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Kubu Raya 200 Hektare Lahan Terbakar Disegel, KLHK Tegaskan Sanksi Lingkungan

200 Hektare Lahan Terbakar Disegel, KLHK Tegaskan Sanksi Lingkungan

Penyegelan lahan di Kabupaten Kuburaya, luas lahan sekitar 200 hektar. [SUARAKALBAR.CO.ID/ist]

Kubu Raya (Suara Kalbar) – Tim Gakkum Lingkungan Hidup melakukan penyegelan terhadap lahan bekas terbakar seluas 200 hektare. Penyegelan ini dilakukan di dua lokasi yaitu Desa Pematang Tujuh, Kecamatan Rasau Jaya dan Desa Punggur Besar, Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya pada Minggu (3/8/2025).

Penyegelan ini merupakan tindakan tegas dalam upaya penegakan hukum yang dilakukan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) setelah kejadian kebakaran lahan yang terjadi di Kalimantan Barat.

Tindakan ini dipimpin langsung oleh Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup, Rizal Irawan didampingi, Direktur Pengaduan dan Pengawasan Lingkungan Hidup, Ardyanto Nugroho, Kapolres KubuRaya, Manggala Agni Wilayah Kalimantan, Danramil Rasau Jaya, serta Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Barat.

“Penyegelan ini merupakan bentuk penegakan hukum terhadap pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban pengendalian pencemaran udara. Kami akan terus mengambil langkah tegas terhadap setiap pelanggaran serupa di daerah lainnya,” ujar Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup, Rizal Irawan.

Ia juga menyampaikan bahwa penyegelan ini dilakukan karena adanya indikasi kuat terjadinya pembukaan lahan dengan cara membakar, yang merupakan pelanggaran terhadap ketentuan hukum lingkungan hidup.

Adapun lahan yang disegel berbatasan langsung dengan area konsesi PT Putralirik Domas dan dipisahkan oleh parit selebar 6 meter.

Lebih lanjut, pihak KLH menyerahkan proses hukum atas dugaan tindak pidana ini kepada Polda Kalimantan Barat.

“Kami mendorong semua perusahaan untuk serius melaksanakan kewajiban pengendalian kebakaran. Ketika terjadi kebakaran, yang kami lihat bukan hanya lokasi terbakar, tapi juga komitmen dan langkah konkret yang telah diambil sebelumnya,” pungkas Ardyanto Nugroho.

Penulis: Meriyanti

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan