Diduga Pengedar Sabu Polres Sanggau Amankan Seorang Pria di Meliau
Sanggau (Suara Kalbar) – Satuan Reserse Narkoba Polres Sanggau mengamankan seorang pria berinisial MA (42), warga Kecamatan Meliau, yang kedapatan tengah menyimpan narkotika jenis sabu di kediamannya, Selasa (29/07/2025) malam.
Penangkapan dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di kawasan Dusun Meliau Hilir.
Kapolres Sanggau AKBP Sudarsono, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Eko Aprianto, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari kerja sama aktif antara masyarakat dan kepolisian dalam memberikan informasi yang akurat.
“Barang bukti yang disita meliputi satu paket plastik klip bening berisi serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 18 gram, tiga bundel plastik klip kosong, dua sendok takar sabu, satu unit HP dan satu timbangan digital yang diduga digunakan untuk transaksi. Seluruhnya telah diamankan sebagai bagian dari proses pembuktian hukum,”ungkapnya.
Polisi juga telah memeriksa beberapa saksi yang berada di lokasi saat penggeledahan dilakukan, termasuk dari unsur masyarakat.
“Dengan pengungkapan ini, Polres Sanggau menegaskan kembali komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kami akan terus menindak tegas siapapun yang terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkoba. Tidak ada toleransi,” ucap Iptu Eko Aprianto.
Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih luas. Polres Sanggau juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitarnya sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemberantasan narkoba.
“Kami mengapresiasi peran masyarakat dalam menginformasikan kegiatan yang mencurigakan. Ini menjadi bukti bahwa sinergi antara warga dan aparat sangat penting dalam menekan peredaran gelap narkoba,” pungkasnya.
Penulis Darmansyah/r
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





