Penangkapan Wanita Paruh Baya di Desa Kapur Kubu Raya DPO Polda Jabar, Ketua RT: Pengamanan Jam 10 Malam
Kubu Raya (Suara Kalbar) – Salah seorang wanita warga Desa Kapur Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya diamankan oleh anggota Polda Jawa Barat (Jabar), diamankanya wanita paruh baya tersebut buntut dari dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Kasus ini baru saja diungkap oleh Polda Jabar hasil pengembangan pengamanan benerapa bayi yang diduga akan diperdagangkan dan akan dijual ke Luar Negeri.
Menurut keterangan Ketua RT setempat, Muliz mengatakan dirinya membenarkan bahwa memang ada penangkapan terhadap seorang perempuan di wilayahnya.
“Benar. Penangkapan ini terjadi pada Jumat malam lalu. Sekitar jam sepuluh malam,” kata Muliz kepada awak media saat dikonfirmasi pada Rabu (16/7/2025).
Muiz kemudian menceritakan, pada malam itu ia sempat dihubungi oleh ketua komplek bahwa ada beberapa anggota kepolisian yang akan melakukan penangkapan di wilayahnya.
“Saya ditelepon ketua komplek, katanya ada polisi. Saat saya temui, ada dua orang dari Polda Jabar dan Polda Kalbar kurang lebih ada lima orang. Mereka menunjukkan surat tugas,” ujarnya.
saat itu, Muliz awalnya tidak tahu terkait kasus apa yang membuat perempuan tersebut akan diamankan. Namun, setelah diberikan penjelasan, akhirnya dia mengetahui bahwa perempuan tersebut merupaka salah satu Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Jabar.
“Saya dikasih tahu ini terkait trafficking. Secara detail saya tidak paham bagaimana kasusnya. Saya hanya menyaksikan penjemputan,” tegasnya..
Lebih lanjut, Muliz menjelaskan bahwa dirinya tidak mengetahui secara persis data perempuan tersebut maupun keluarga penghuni rumah di komplek itu. Ia mengaku kecolongan dalam hal pendataan dan komunikasi.
“Kami kecolongan. Sebetulnya yang tinggal di rumah itu, baru juga. Apakah mengontrak atau beli, saya belum tahu. Komunikasi terputus. Tapi pemilik pertama saya kenal,” ungkapnya.
Ditempat yang berbeda disalah satu kegiatan, saat dikonfirmasi terkait pengamanan ini, Wakapolda Kalbar Brigjen Pol Roma Hutajulu mengatakan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Polda Jabar terkait pengungkapan kasus perdagangan bayi internasional ini.
“Untuk Polda Jabar berkoordinasi dengan kami. Nah kami nanti akan membackup,” jelas Hutajulu.
Ia pun memastikan, Polda Kalbar akan terus melihat perkembangan sindikat tersebut. Jika memang terdapat sindikat yang berada di wilayah Kalbar, maka pihaknya akan segera melakukan penindakan.
“Kalau itu merupakan sindikat di Kalbar, kita akan ungkap semaksimal mungkin. Tapi sampai saat ini kami belum menerima informasi resmi,” pungkasnya.
Penulis: Iqbal Meizar
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now