SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Kubu Raya Polisi Buru Dua Pelaku Penganiayaan Pemilik Warung Kopi di Kubu Raya

Polisi Buru Dua Pelaku Penganiayaan Pemilik Warung Kopi di Kubu Raya

dc dan ai saat diamankan petugas usai menganiaya thomas seorang pemilik warkop di kecamatan sungai kakap.[HO-Istimewa]

Kubu Raya (Suara Kalbar) -Kasus penganiayaan yang membuat Thomas seorang pemilik warung kopi di kawasan Desa Rengas Kapuas terus dilakukan penyelidikan oleh petugas Polres Kubu Raya.

Kasubsie Polres Kubu Raya Aiptu Ade mengatakan berdasarkan informasi yang berkembang dan saksi di lapangan ada dua pelaku lain yang membantu aksi DC dan AI menganiaya korban.

“Menurut saksi memang ada empat pelaku namun kami masih melakukan pengembangan,” kata Aiptu Ade Senin (14/07/2025)

Hingga saat ini AI dan DC telah mendekam di Polres Kubu Raya meski dengan blok terpisah Aiptu Ade menuturkan jika AI meminta untuk disatukan dengan sang anak DC agar dapat diajarkan mengaji dan sholat.

“Memang benar AI meminta untuk disatukan dengan DC adanya hal tersebut nanti akan kami tindak lanjuti,” tuturnya.

Akibat aksi nekat DC dan AI yang tidak terima dituduh mengintip saat ini pemilik warkop mengalami sejumlah luka serius di bagian kepala dan perut hingga saat ini korban masih menjalani perawatan intensif.

Penulis: Yatis

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan