SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Kalbar Gubernur Kalbar Ria Norsan Dorong Kesadaran Tertib Lalu Lintas dan Pajak Kendaraan

Gubernur Kalbar Ria Norsan Dorong Kesadaran Tertib Lalu Lintas dan Pajak Kendaraan

Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Kewilayahan “Patuh Kapuas 2025” di Lapangan Jananuraga Polda Kalbar, Pontianak, Senin (14/7/2025). SUARAKALBAR.CO.ID/HO-Adpim

Pontianak (Suara Kalbar)  – Guna mendukung terciptanya budaya tertib lalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban hukum, Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Kewilayahan “Patuh Kapuas 2025” di Lapangan Jananuraga Polda Kalbar, Pontianak, Senin (14/7/2025).

Kepolisian Daerah Kalimantan Barat secara resmi meluncurkan Operasi Patuh Kapuas 2025 yang akan berlangsung selama 14 hari ke depan. Operasi ini bertujuan menekan angka kecelakaan lalu lintas yang cenderung meningkat, serta mendorong kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas dan kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor.

Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto dalam amanatnya menyampaikan operasi ini merupakan langkah strategis untuk mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya keselamatan di jalan raya.

“Operasi ini bukan semata-mata penindakan hukum, tetapi juga mengedepankan edukasi dan pelayanan. Kita ingin masyarakat paham bahwa keselamatan di jalan dan ketaatan pajak adalah bagian dari tanggung jawab bersama,” ujarnya.

Polda Kalbar, lanjut Kapolda, akan berkolaborasi dengan berbagai instansi seperti Bapenda, Jasa Raharja, dan pihak terkait lainnya dalam memberikan pelayanan langsung di lokasi razia. Masyarakat yang terjaring karena SIM atau pajak kendaraan bermotor yang kedaluwarsa akan difasilitasi langsung untuk mengurus administrasi di tempat.

“Razia kita laksanakan secara humanis. Kita sediakan layanan pembayaran pajak dan perpanjangan SIM di lokasi sehingga masyarakat bisa langsung menyelesaikannya,” tambahnya.

Kapolda juga menyoroti sejumlah titik rawan kecelakaan dan wilayah blank spot yang akan menjadi fokus penanganan dalam operasi ini. Ia menegaskan bahwa kendaraan tanpa dokumen sah akan langsung diproses hukum, termasuk jika pelanggaran dilakukan oleh anggota Polri sendiri.

Sementara itu, Gubernur Ria Norsan menyampaikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Operasi Patuh Kapuas 2025. Ia menekankan pentingnya momentum ini untuk mendorong masyarakat agar kembali mengurus kewajiban pajaknya.

“Banyak yang STNK-nya mati, BPKB belum diperpanjang, ini saat yang tepat untuk mengurus kembali. Pemerintah provinsi juga memberikan insentif berupa diskon denda pajak kendaraan,” ujar Ria Norsan.

Pemprov Kalbar memberikan keringanan pajak kendaraan bermotor dalam bentuk diskon dan pembebasan denda, sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur Kalbar Nomor 26 Tahun 2025. Program ini berlaku sejak 30 Juni hingga 20 Desember 2025, mencakup antara lain, Pembebasan denda keterlambatan pajak kendaraan bermotor dan opsen pajak; Pembebasan pajak progresif untuk kendaraan kepemilikan kedua dan seterusnya; Diskon 5% untuk kendaraan yang taat pajak dan membayar sebelum jatuh tempo; Diskon 25–40% untuk kendaraan yang menunggak pajak selama 4–5 tahun; Diskon 50% bagi kendaraan dari luar Kalbar yang melakukan mutasi ke plat Kalbar; Gratis Bea Balik Nama Kedua (BBNKB II) dan pembebasan denda SWDKLLJ tahun lalu dan sebelumnya.

“Kebijakan ini merupakan komitmen kita untuk mendukung pemulihan ekonomi dan meringankan beban masyarakat di tengah kondisi biaya hidup yang tinggi,” jelas Norsan.

Operasi Patuh Kapuas 2025 diharapkan mampu menciptakan budaya berlalu lintas yang tertib dan taat hukum. Selain razia kendaraan bodong, operasi ini juga menyasar praktik balap liar dan pelanggaran lalu lintas lainnya yang berisiko tinggi bagi keselamatan.

Penulis: lidia/r

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan