Raker Pimpinan DPRD Mempawah Sepakati Keberlangsungan Belajar Siswa SD Bunda Sungai Pinyuh Tanggung Jawab Pemkab
Mempawah (Suara Kalbar) – DPRD Mempawah menyikapi serius persoalan yang dihadapi SD Bunda Sungai Pinyuh.
Pada Jumat (11/7/2025), digelar Rapat Kerja (Raker) Pimpinan DPRD dan Komisi 1 bersama Dinas Pendidikan Pemuda Olahraga Pariwisata (Disdikporapar) yang diwakili Kabid PAUD dan PNF, di Aula Rapat DPRD Mempawah.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Mempawah Safruddin Asra dan didampingi Wakil Ketua Riduan M Yusuf, serta turut hadir stakeholder sekolah yakni Kepala Sekolah SD Bunda, dewan guru, perwakilan orang tua siswa dan pendamping dari tokoh masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Mempawah Safruddin Asra menegaskan penyelenggaraan pendidikan dasar adalah tanggung jawab pemerintah daerah, sesuai amanat peraturan perundang-undangan dan diperkuat melalui Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 9/PUU-XXII/2024.
Karena itu, lanjutnya, sehingga keberlanjutan belajar bagi Siswa VI SD Swasta Bunda Sungai Pinyuh adalah tanggung jawab Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mempawah.
“Amanah UU yang diperkuat putusan MK Nomor 9 Tahun 2024, maka persoalan yang dialami SD Bunda menjadi masalah bersama dan Pemkab wajib menjamin keberlangsungan belajar bagi siswa kelas VI SD Bunda Sungai Pinyuh,” ujarnya.
Ditegaskan bentuk kewajiban, tidak sekedar melakukan pengawasan melainkan juga dukungan pendanaan.
“Pendidikan dasar urusan wajib, maka dukungan dana juga mesti segera dilakukan. Kalau selama ini ada kendala distribusi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), tolong dibantu secara administrasi. Jika diperbolehkan di-cover dengan BOS Daerah,” tambah dia.
Senada hal itu, Wakil Ketua DPRD Ridhuan M Yusuf juga menyatakan apresiasi kepada kepala sekolah yang berupaya menjalankan proses pembelajaran kendati tidak mendapatkan gaji.
“Secara kelembagaan DPRD mengapresiasi pihak sekolah, khususnya kepala sekolah, bukan hanya waktu, tenaga dan pikiran melainkan sudah rela tidak digaji demi.kelangsungan belajar di SD Bunda, ini luar biasa dan wajar kami apresiasi,” jelasnya.
Dirinya juga sependapat jika siswa kelas VI SD Bunda tidak dipindahkan ke sekolah-sekolah lain karena pertimbangan psikis anak dan pertimbangan orang tua siswa.
“Jika disebar sekolah lain ada beban psikis dan sesuai permintaan orang tua. Sebenarnya ada tawaran yang cukup bagus jika pindahkan ke SD Mahesa, namun terkendala saat ini sekolah itu baru menjalankan pendidikan sampai kelas IV. Artinya kedepan bakal timbul masalah baru, nah ini yang dihindari,” tambah Riduan.
Perwakilan orang tua siswa, Djia Kim Piau, mengaku senang ada solusi yang ditawarkan dan disimpulkan oleh DPRD Mempawah.
“Sejak awal orang tua ingin anaknya menyelesaikan sekolah di SD Bunda, hanya saja pihak sekolah kesulitan dana operasional. Maka dengan digelar Rapat Kerja ini membuat kami bahagia. Terima kasih pimpinan dan anggota DPRD Komisi 1 yang telah responsif,” tegas pria yang akrab dipanggil Apiau.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






