Polisi Masih Selidiki Kasus Penemuan Bayi Meninggal di Kawasan Untan Pontianak
Pontianak (Suara Kalbar) – Sebelumnya Pihak kepolisian mendapatkan laporan penemuan bayi di Jalan Ketapang, Komplek Perumahan Universitas Tanjungpura (Untan), Kecamatan Pontianak Selatan, Kalimantan Barat.
Mayat bayi berjenis kelamin laki-laki itu ditemukan tidak bernyawa dan pertama kali ditemukan oleh masyarakat setempat pada Kamis 24 April 2025 lalu.
Namun saat ini kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap penemuan mayat bayi laki-laki, saat dikonfirmasi, Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Jatmiko mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus tersebut.
“Dan sampai sekarang kita masih melakukan proses penyelidikan untuk menemukan pelaku yang membuang bayi tersebut,” Kata AKP Jatmiko saat dikonfirmasi melalui Whatapps pada Selasa (08/07/2025).
Kemudian ia menjelaskan, bahwa saat ini belum ada petunjuk yang jelas terkait kasus tersebut bahkan sudah ada dua orang saksi yang dimintai keterangan.
“Proses tetap berjalan, dan kita juga sudah melakukan pemeriksa terhadap dua orang saksi, namun masih belum ada petunjuk,” pungkasnya.
Perlu diketahui bahwa, saat itu jasad bayi tersebut ditemukan oleh masyarakat di sekitaran tempat pembuangan sampah yang berada di depan sebuah kost.
Jasad bayi tersebut ditemukan sekita pukul 10.45 Wib, dari hasil penyelidikan saat itu, Bayi malamgbitu diperkirakan berumur sekitar 9 bulan dan diperkirakan sudah kehilangan nyawanya sejak 8-12 jam sebelum ditemukan.
Penulis: Iqbal Meizar
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS





