SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Pilkades Telah Usai, Masyarakat Jangan Lagi Terkotak-kotak

Pilkades Telah Usai, Masyarakat Jangan Lagi Terkotak-kotak

Bupati Mempawah Hj. Erlina menyematkan tanda jabatan kepala desa dalam rangkaian pelantikan 30 kades e-voting serentak Kabupaten Mempawah

Mempawah (Suara Kalbar) – Bupati Mempawah, Hj. Erlina, telah
melantik 30 Kepala Desa (Kades) terpilih hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades)
secara e-voting tahun 2020 di Halaman Kantor Bupati Mempawah, Selasa (30/6/2020).

Kepada para kades, bupati menyampaikan sejumlah pesan.
Diantaranya soal keuangan desa agar dikelola hati-hati dan tidak melanggar
peraturan perundang-undangan.

Setiap tahun, tambah Erlina, desa telah menerima kucuran
dana yang sangat besar, baik dari pemerintah pusat melalui dana desa, pemerintah
daerah melalui alokasi dana desa, serta bagi hasil pajak dan retribusi daerah.

“Untuk itu, saya minta kades tetap mengedepankan azas
pengelolaan keuangan desa yang transparan, akuntabel dan partisipatif, tertib
dan disiplin anggaran,” tegas Erlina.

Selain soal pengelolaan keuangan, Bupati Erlina juga
mengingatkan soal tanggung jawab dan tugas kades yang besar.

“Saya minta kades menjadi seorang figur yang senantiasa
memegang teguh amanah dan komitmen dengan janji yang telah dituangkan dalam
visi dan misi kades, serta memahami peraturan perundang-undangan yang berlaku,”
katanya.

Selanjutnya, Erlina berpesan kepada seluruh kades yang baru
dilantik, bahwa pilkades telah selesai. Sebagai figur yang diberi kepercayaan
oleh masyarakat desa masing-masing, hendaknya selalu dekat dengan rakyat, tanpa
membedakan derajat dan martabat, mampu memahami dan menyerap aspirasi, serta
menjaga keutuhan dan keharmonisan masyarakat.

“Jangan sampai masyarakat terbelah dan terkotak-kotak, hanya
karena perbedaan pilihan kades saat pilkades lalu. Yang menang sebaiknya segera
merendahkan hati dan rangkul yang kalah. Mari bersama-sama ajak masyarakat
membangun dan memajukan desa menuju ke arah yang lebih baik,” ucapnya.

Tidak lupa, bupati meminta para kades agar meningkatkan ilmu
dan pengetahuannya. Seperti mempelajari tentang kedudukan, tugas dan fungsi
sebagai kepala desa sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Saya juga berpesan agar kades dapat bersinergi dengan BPD
dalam merumuskan kebijakan guna melaksanakan pemerintahan dan pembangunan
desa,” ujarnya.


Penulis : Dian Sastra

Editor  : Dina
Wardoyo

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan