SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Pontianak Desak Gubernur Copot Kepala Dinas PPPA, Puluhan Pegawai DPPPA dan UPT layangkan Surat

Desak Gubernur Copot Kepala Dinas PPPA, Puluhan Pegawai DPPPA dan UPT layangkan Surat

Tampak gedung Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) (Suarakalbar.co.id/Iqbal Meizar)

Pontianak (Suara Kalbar) – Sekitar 25 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjadi pegawai Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Provinsi Kalbar melakukan protes dan mendesak Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) agar melakukan pencopotan jabatan Kepala Dinas (Kadis) DPPPA yang sekarang dijabat oleh Herkulana Mekarryani.

Mengatasnamakan Forum Pegawai DPPPA dan UPT Perlindungan Perempuan Provinsi Kalbar dengan membawa surat yang telah ditandatangani oleh seluruh anggota forum untuk desakan pencopotan jabatan Herkulana itu.

Didalam surat tersebut tertulis, Deri Octaris Cowari sebagai Koordinator Forum menyebutkan bahwa langkah dan gerakan ini adalah usaha kedua setelah beberapa pegawai menghadap Gubernur Kalbar, Ria Norsan pada tiga bulan lalu. Gerakan ini juga sebagai buntut dari sikap arogansi dan ketidakadilan dari Herkulana kepada hampir seluruh bawahannya.

“Selama yang bersangkutan memimpin sejak awal tahun 2024, kami merasakan resah, tertekan, dihina, merendahkan, tidak adil dan pilih kasih. Hingga suasana dan semangat kerja kami menjadi menurun dan merasa terpaksa kerja,” kata Deri saat dikonfirmasi Suarakalbar.co.id pada Kamis (3/7/2025).

Didalam surat tersebut juga Deri menjelaskan, terdapat beberapa hal yang sangat merisaukan, yaitu Herkulana sering melakukan kekerasan verbal, merendahkan kinerja pegawai DPPPA.

“Kami selalu salah dan hanya dia yang benar. Dia selalu menghina status karyawan, merendahkan SDM seperti dibilang bego dan bodoh. Hanya dia yang anggap diri paling pintar,” katanya.

Adapula sikap pilih kasih, ketidakadilanya dalam pengaturan pembagian tugas perjalanan dinas. Hanya orang-orang tertentu saja yang diberi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD).

“Hanya ada tiga nama yang sering dapat SPPD. Seakan tidak menghargai SDM yang ada dan kami para pegawai tidak pantas dapat SPPD,” ungkapnya.

Bahkan, lanjut Deri, Herkulana kerap membully jika ada pegawai yang melakukan secuil kesalahan. Kesalahan pegawai tersebut selalu dibesarkan dan dipermalukan di depan umum.

“Parahnya lagi, dia memfitnah menuduh bawahan berbohong, padahal dia sendiri yang banyak berbohong,” jelas Deri.

Herkulana juga disebut kerap menciptakan konflik sesama pegawai. Contohnya, menyuruh orang lain mengerjakan tugas pegawai karena kebencian dan merendahkan SDM seluruh pegawai.

“Kami sering dikatakan bodoh dan tidak bisa kerja, padahal selama ini bisa ditangani oleh setiap unit kerja masing,” keluhnya.

Yang tak kalah mengecewakan, sebagai pimpinan Herkulana jarang berada di kantor. Alasannya, sedang ada perjalanan dinas dan urusan pribadi.

“Tapi, dia tidak menunjuk pejabat pengganti sementara,” ujarnya.

Bahkan, Herkulana dikatakan sering mengancam para Eselon 3 dan pegawai bahwa dia bisa memindahkan siapa saja yang diinginkan.

“Ini karena dia anggap banyak relasi di Pemprov Kalbar dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD),” tutur Deri.

Karena keresahan hati, kata Deri, para pegawai memohon Gubernur Kalbar Ria Norsan untuk menentukan sikap. Karena, pada gerakan pertama belum ada solusi terbaik.

“Yang kami mau, dia diganti dan tidak lagi menjabat sebagai Kadis PPPA. Semoga harapan kami diberikan perhatian segera oleh Pak Gubernur,” harapnya.

Namun, apabila tidak menemukan titik terang, kata Deri, para pegawai akan melakukan mogok kerja sampai ada keputusan terbaik. Dengan aksi ini, maka aktivitas pelayanan di DPPPA akan terganggu.

“Kalau kami mogok kerja, pelayanan sudah pasti terganggu dan mungkin ditiadakan. Kasihan anak-anak korban cabul dari ASN Dinsos kemarin yang ada di shelter, siapa yang menjaga dan melayani mereka kalau kami mogok,” tegasnya.

Surat ini sudah dikirim ke Gubernur Kalbar, DPRD Kalbar dan Polresta Pontianak. Dalam surat itu turut dilampirkan segala bukti perbuatan yang dikeluhkan pegawainya dan sebagai dasar pertimbangan untuk mencopot jabatan Herkulana.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalbar dHarisson Azroi mengatakan bahwa dirinya sudah mengetahui isi dalam surat itu dan langkah selanjutnya Harisson akan memanggil kedua belah pihak untuk mengetahui akar permasalahan ini.

“Kami akan memanggil Kadis DPPPA Herkulana, termasuk memanggil staf DPPPA untuk dilakukan konfirmasi dan klarifikasi terhadap masalah yang disampaikan,” katanya kepada Awak media.

Menurutnya, lanjut Sekda Provinsi Kalbar itu, apapun yang terjadi, pelayanan harus tetap dilakukan kepada masyarakat.

“Apapun yang terjadi di perangkat daerah itu, pelayanan kepada masyarakat oleh ASN harus tetap jalan,” pungkasnya.

Penulis: Iqbal Meizar

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan

Play