Pastikan SK PPPK Akan Diserahkan Akhir Juni, Sujiwo: Awal Juli Mereka sudah Bekerja
Kubu Raya (Suara Kalbar) – Bupati Kubu Raya, Sujiwo pastikan proses oengqngkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan segera rampung, hal ini dikarenakan banyaknya informasi simoang siur terkait pengangkatan PPPK ini.
Saat di Konfirmasi, Bupati Kubu Raya itu menjelasakan bahwa penyetahan Surat Keputuasan (SK) dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kubu Raya akan di langsungkan pada Akhir bulan Juni 2025 mendatang.
“Makanya saya akan luruskan karena sudah banyak informasi simpang siur terkait pengangkatan PPPK hasil seleksi 2024 ini. Saya pastikan penyerahan SK kita rencanakan akhir Juni 2025,” Kata Bupati Kubu Raya, Sujiwo pada Rabu (28/5/2025).
Ia kemudian menjelaskan bahwa, memang sempat terjadi beberapa penyesuaian atau perubahan didalam proses administrasi, dan dirinya sebagai Bupati Kubu Raya memastikan bahwa seluruh PPPK akan mulai aktif bertugas secara resmi per 1 Juli 2025.
“Ya kita akui memang proses administrasi dan lainya memang sempat mengalami perubahan, namun saya bisa bisa SK akan diserahkan pada akhir Juni ini dan para PPPK tersebut akan mulai pada 1 Juli,” terangnya.
Kemudian ditempat yang sama, Sujiwo juga mengucapkan selamat kepada para tenaga PPPK yang telah lolos seleksi dan kini bersiap menjadi bagian dari aparatur sipil negara.
Ia juga mengimbau agar seluruh pegawai baru tersebut terus mempersiapkan diri dan menjalankan tugas mereka dengan penuh tanggungjawab.
“Layanilah masyarakat, daerah, dan negara dengan sebaik-baiknya. Jadilah pelayan publik yang bertanggung jawab dan dapat diandalkan,”pungkasnya.
Penulis: Iqbal Meizar
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





