Satres Narkoba Polres Singkawang Gelar Pemusnahan Narkotika
Singkawang (Suara Kalbar)- Satuan Narkoba Polres Singkawang menggelar pemusnahan barang bukti narkotika sebanyak 70 butir pil narkotika jenis ekstasi dengan berat bersih 26,82 gram dengan tersangka NTF alias AF di Mapolres Singkawang pada Senin (26/5/2025).
Pemusnahan barang bukti ini dipimpin secara langsung Wakapolres Singkawang Kompol Riko Syafutra didampingi Kasat Narkoba Polres Singkawang Iptu Defi Irawan serta dihadiri Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Singkawang, perwakilan Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kota Singkawang, serta undangan lainnya.
“Barang bukti yang disita dari NTF berupa 82 butir pil narkotika jenis ekstasi dengan berat bersih 31,72 gram,” ujar Wakapolres Singkawang Kompol Riko Syafutra.
Diantaranya dilakukan penyisihan narkotika jenis ekstasi sebanyak 6 butir dengan berat bersih 2,45 gram dilakukan uji ke Puslabfor Polda Kalbar dan 6 butir pil narkotika jenis ekstasi dengan berat bersih 2,45 gram untuk dihadirkan di persidangan.
Barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 70 butir pil narkotika jenis ekstasi dengan berat bersih 26,82 gram.
Penulis : Hendra
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





