SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Polsek Toba Ungkap Kasus Pencurian Speedboat di Sanggau

Polsek Toba Ungkap Kasus Pencurian Speedboat di Sanggau

Pelaku diamankan polisi beserta barang bukti.

Sanggau (Suara Kalbar) -Jajaran Polsek Toba, Polres Sanggau berhasil mengamankan pelaku pencurian body dan mesin Speedboat , pada Minggu(05/07/2020).

Kapolsek Toba Ipda Supariyanto mengatakan setelah pihaknya mendapatkan laporan dari Hamdani warga Dusun Belungai Kecamatan Toba Kabupaten Sanggau Pada hari Jumat (03/07/2020) Sekitar jam 01.16 Wib.

“Setelah kita menerima laporan langsung saya perintahkan unit Reskrim untuk melakukan Penyelidikan serta pengungkapan guna menindak lanjuti laporan masyarakat tersebut,” katanya.

Dia menjelaskan, Pada hari Minggu tanggal 05 Juli 2020 sekira jam 11.00 wib ia bersama Unit Reskrim Polsek Toba melakukan Penangkapan terhadap IW (25) yang pada saat itu atau diketahui keberadaannya sedang berada di daerah Dusun Belungai Dalam Desa Belungai Dalam Kecamatan Toba.

“Sekira jam 15.00 wib pelaku berhasil kami tangkap berikut barang bukti berupa uang sebesar Rp. 5.800.000,- yang merupakan uang hasil penjualan 1 unit mesin spit 15 Pk merk Yamaha Hasil Curian,” beber Kapolsek.

Setelah melakukan intrograsi awal didapat keterangan bahwa 1 unit mesin spit 15 Pk merk Yamaha tersebut telah pelaku jual. Setelah itu tim bergerak menuju Kecamatan Tayan Hilir dan berhasil mengamankan 1  unit mesin spit 15 Pk merk Yamaha.

 “Selanjutnya Tersangka dan Barang Bukti diamankan ke Polsek Toba guna proses Penyidikan lebih lanjut,”tutup Kapolsek.

Penulis : Darmansyah

Editor   : Dina Wardoyo

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan