SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Headline PPDB 2025 Kalbar Dibuka 16 Juni, Disdikbud Tegaskan Tak Ada Titipan

PPDB 2025 Kalbar Dibuka 16 Juni, Disdikbud Tegaskan Tak Ada Titipan

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalbar, Rita Hastarita.[SUARAKALBAR.CO.ID/Maria]

Pontianak (Suara Kalbar) – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang SMA dan SMK di Kalimantan Barat (Kalbar) akan resmi dibuka pada 16 Juni hingga 15 Juli 2025 mendatang.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalbar, Rita Hastarita, menegaskan bahwa proses seleksi tahun ini akan berlangsung secara transparan dan bebas dari praktik ‘titipan’.

“Saya tegaskan tidak ada titipan siswa untuk sistem penerimaan murid baru di tahun 2025 ini. Mari kita sama-sama jaga integritas, akuntabilitas, kejujuran di dalam proses penerimaan peserta didik baru di tahun 2025 ini,” ujar Rita saat dikonfirmasi langsung pada Rabu (21/05/2025).

Rita menyebutkan total jumlah siswa SMA dan SMK negeri maupun swasta di Kalimantan Barat saat ini mencapai 97 ribu siswa.

“Sekolah negeri itu ada SMA total 47 ribu, kemudian SMK total 27 ribu. Kemudian yang swasta itu, SMA sekitar 20 ribu, kemudian SMK total 11 ribu. Jadi total untuk SMA, SMK, negeri dan swasta itu 97 ribu,” jelasnya.

Tahun ini terdapat perubahan dalam istilah jalur penerimaan yaitu jalur zonasi kini disebut sebagai jalur domisili. Namun Rita menyebutkan sistemnya tetap serupa seperti tahun-tahun sebelumnya.

“Hanya saja berganti jalur zonasi menjadi jalur domisili. Kemudian juga ada jalur afirmasi, jalur mutasi, dan jalur prestasi. Untuk jalur domisili ini kuotanya 35 persen, afirmasi 30 persen, kemudian prestasi 30 persen, dan mutasi itu sebesar 5 persen,” terangnya.

Menurut Rita, perbedaan antara jalur domisili dan zonasi hanya sebatas pada nomenklatur atau penamaan saja.

“Antara jalur zonasi dan domisili tidak ada perbedaan yang signifikan, itu sama, kurang lebih sama dengan tahun sebelumnya. Jadi tidak ada pergantian pola di tahun ini, hanya terkait nomenklatur saja,” tegasnya.

Rita juga menambahkan bahwa tahun ini pengukuran jarak rumah ke sekolah diberlakukan tidak hanya untuk jalur domisili saja namun untuk semua jalur. Hal ini dilakukan demi menjamin keadilan akses pendidikan bagi semua siswa.

Penulis: Maria

Komentar
Bagikan:

Iklan