Polres Sanggau Gagalkan Peredaran Narkotika, 3 Kasus Terungkap
Sanggau (Suara Kalbar) -Polres Sanggau berhasil menggagalkan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Sanggau dengan mengungkap tiga kasus berbeda. Dalam tiga operasi terpisah, petugas berhasil menangkap empat tersangka dan menyita barang bukti berupa sabu dan ekstasi.
Kasatresnarkoba Polres Sanggau, Iptu Eko Aprianto dalam rilisnya mengatakan kasus pertama di wilayah Kembayan dan petugas Polres Sanggau berasil mengamankan seorang pria berinisial AC (29) di Kecamatan Kembayan pada Kamis, 8 Mei 2025.
“Dari tangan tersangka, petugas menyita 13 paket plastik bening berklip yang diduga berisi sabu, satu plastik klip kosong, satu bundel plastik klip, dua sendok sabu terbuat dari pipet plastik, satu unit telepon genggam, dan uang tunai sebesar Rp100.000,”katanya, Sabtu (10/05/2025).
Kasus Kedua yaitu pengungkaan pengedar Narkotika di Sekayam dan juga mengamankan seorang pria berinisial HD (44) di Kecamatan Sekayam pada Kamis, 8 Mei 2025.
“Dari tangan tersangka, petugas menyita empat paket plastik bening berklip yang diduga berisi sabu, alat isap sabu, plastik klip kosong, dan uang tunai sebesar Rp600.000,”ucapnya.
Sedangkan kasus ketiga yaitu penggerebekan di tempat hiburan malam dan petugas Polsek Sekayam dalam penggerebekan tersebut, mengamankan lima orang yang diduga menggunakan narkotika jenis ekstasi di Kecamatan Sekayam pada Jumat dini hari, 9 Mei 2025.
“Barang bukti yang disita antara lain satu butir pil diduga ekstasi, satu botol minuman energi bercampur narkotika, timbangan digital, sendok, dan satu unit ponsel pintar,”ungkap kasat.
Kasatresnarkoba Polres Sanggau, Iptu Eko Aprianto, menyatakan bahwa Polres Sanggau tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Sanggau.
“Kami akan terus melakukan patroli, pengawasan, dan penindakan tegas terhadap siapa pun yang mencoba menyebarkan barang haram ini,” ujarnya.
Polres Sanggau mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berhubungan dengan narkotika.
“Sinergi antara warga dan kepolisian adalah kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran narkoba,” tutup Iptu Eko Aprianto.
Penulis: Darmansyah
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now




