Polsek Meliau Kembali Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
Sanggau (Suara Kalbar) – Polsek Meliau mengamankan seorang pria berinisial M (44), warga Dusun Meliau Hulu, Desa Meliau Hulu, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau,yang diduga memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu-sabu pada Kamis (24/4/2025) sore.
Kapolsek Meliau AKP Supariyanto mengatakan Informasi awal diterima dari warga yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut dan langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang dilaporkan.
“Petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah pelaku dan menemukan barang bukti sabu-sabu yang disembunyikan di dalam keset kaki dan wadah bekas minyak rambut,”ujar AKP Supariyanto.
Pelaku mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku antara lain lima kantong plastik bening berisi diduga sabu-sabu dengan berat bruto 2,31 gram, uang tunai sebesar Rp720 ribu dan barang bukti lainnya yang terkait.
“Kami mengapresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat yang telah berperan aktif dalam pemberantasan peredaran narkotika dan terima kasih atas informasi yang diberikan oleh warga. Ini membuktikan bahwa sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan,”katanya.
Kapolsek juga mengimbau kepada seluruh warga Kecamatan Meliau untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui atau mencurigai adanya tindak pidana, khususnya yang berkaitan dengan peredaran narkotika.
“Kami terbuka terhadap setiap informasi yang disampaikan masyarakat. Peredaran narkoba adalah ancaman nyata yang harus kita lawan bersama demi menyelamatkan generasi bangsa,” tegas AKP Supariyanto.
Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Meliau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Penulis : Darmansyah
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





