Cemburu Buta, Kakek di Deli Serdang Bunuh Selingkuhannya
| Pelaku S saat saat diamankan di Mako Polrestabes Medan.VIVAnews/Putra Nasution |
Suara Kalbar– Seorang kakek berusia 60 tahun berinisial S asal Langkat, Sumatera Utara tega menganiaya wanita selingkuhannya berinisial P (55) hingga tewas. S sendiri sudah beristri tapi tengah bekerja sebagai TKW di Malaysia.
Aksi
tersebut dilakukan S karena terbakar api cemburu, korban P kedapatan
berdua dengan pria lain di rumahnya Jalan Pik-pik Desa Bandar Baru,
Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang.
Pembunuhan terjadi,
Kamis dini hari, 2 Juli 2020, ?sekitar pukul 00.50 WIB. Sebelum
kejadian, kakek berusia 60 tahun itu sedang berada di depan rumah
korban. Namun, datang seorang pria dan menjumpai korban P. Keduanya,
langsung masuk ke dalam rumah.
“Pelaku cemburu melihat korban bersama pria lain,” ungkap Kasat
Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing kepada wartawan di
Mapolrestabes Medan, Rabu 8 Juli? 2020.
Pelaku yang kesal melihat
selingkuhanya bersama laki-laki langsung melabrak korban dan memakinya
dengan kata-kata kotor. “Korban dan teman prianya keluar dari rumah
untuk mengejar tersangka. Namun tersangka kabur dan bersembunyi,” ujar
Martuasah.
Lalu, korban dan Darwin kembali masuk ke rumahnya. Tak lama korban
keluar rumah untuk memanggil anak dan menantunya guna mencari pelaku.
Selanjutnya korban masuk ke dalam rumah, sedangkan Darwin pulang ke
rumahnya.
Tak berapa lama, S mendatangi rumah korban kembali.
Korban membukakan pintu dan pelaku langsung masuk ke dalam. Keduanya
terlibat cekcok mulut. Tiba-tiba pelaku marah dan langsung mencekik
leher korban serta membanting tubuh korban ke lantai.
Selanjutnya,
kakek dua cucu itu menjambak rambut korban dan kemudian mencekik batang
kerongkongan korban. Korban sempat menjerit minta tolong. Namun pelaku
yang merupakan ayah dari lima anak itu membekap mulut korban hingga
tewas.
“Pelaku yang kesal membekap mulut korban selama 15 menit hingga akhirnya korban tewas,” ungkap Martuasah.
Kepolisian
sudah mengantongi identitas pelaku, yang merupakan warga Kabupaten
Langkat dan langsung melakukan pencarian terhadap tersangka.
Pada
hari itu juga sekira pukul 10.00 WIB petugas mendapat informasi
keberadaan tersangka di seputaran Jalan Jamin Ginting Km 44 Dusun V Desa
Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang.
“Petugas
bergerak ke lokasi dan langsung melakukan penyisiran ke dalam hutan.
Setelah 5 jam melakukan pencarian, Tim akhirnya berhasil membekuk
tersangka. Selanjutnya tersangka digelandang ke Mako guna diperiksa
lebih lanjut,” tutur Martuasah.
Sumber : Viva.co.id





