Kesbangpol Dorong FKDM Aktif Cegah Konflik di Kabupaten Sintang
Sintang (Suara Kalbar) – Pengurus Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kabupaten Sintang resmi dilantik. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sintang Kusnidar sebut amanah undang-undang.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sintang Kusnidar menjelaskan bahwa pembentukan Pengurus Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kabupaten Sintang dalam rangka menjalankan amanah dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial, Peraturan Pemerintah No 2 Tahun 2015 Tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang No 7 Tahun 2012 Tentang Penanganan Konflik Sosial, Peraturan Menteri Dalam Negeri No 2 Tahun 2018 Tentang Kewaspadaan Dini Di Daerah.
Pelantikan Pengurus Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kabupaten Sintang Periode 2025-2029 ini bisa dilaksanakan setelah keluarnya Surat Keputusan Bupati Sintang Nomor 200.1/13b/Kep-Kesbangpol/2025 Tentang Pembentukan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat Periode 2025-2029. Yang mana Wakil Bupati Sintang Florensius Ronny melantik langsung Pengurus Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kabupaten Sintang Periode 2025-2029 di Balai Praja Kantor Bupati Sintang, Rabu (23/4/2025).
Tujuan dari FKDM adalah terwujudnya percepatan penjaringan, penghimpunan semua gejala potensi ancaman keamanan, peristiwa daerah, terwujudnya koordinasi dan komunikasi yang terarah dalam upaya cegah dini konflik sosial.
“Setelah Pelantikan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat Kabupaten Sintang akan langsung dilaksanakan pembekalan tugas dan peran FKDM dan dalam pembekalan ini, kami menghadirkan 3 orang narasumber yakni Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Kalbar, Kasat Intel Polres Sintang, dan Kaposda BIN Sintang, ” jelas Kusnidar.
Melalui terbentuknya FKDM diharapkan terwujudnya percepatan pendeteksian, pengidentifikasian, pengkajian dan penyajian informasi dalam rangka memberikan peringatan dini untuk mengantisipasi ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan bagi daerah. semoga sintang semakin aman, tentram dan nyaman bagi semua orang karena ada upaya-upaya kita melakukan deteksi dini berbagai potensi konflik” tambah Kusnidar
“Setelah pembentukan FKDM kabupaten ini, nanti akan kita lanjutkan pembentukan FKDM tingkat kecamatan. Tahun 2024 sudah dibentuk FKDM di 2 kecamatan, yakni Kelam Permai dan Sintang. Masih ada 12 kecamatan yang belum di bentuk, semoga secepatnya terbentuk, ” tutup Kusnidar.
Penulis: Tim/Rilis
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





