Ketua KPK Curigai Dana COVID-19 di Jember Disalahgunakan untuk Pilkada
![]() |
| Ketua KPK Firli Bahuri (YouTube). |
Suara Kalbar– Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebutkan KPK tengah mengawasi penggunakan dana penanganan COVID-19 di Kabupaten Jember,
Jawa Timur. KPK mensinyalir sejumlah oknum bupati/wali kota sengaja
memperbesar alokasi dana penanganan COVID-19 untuk pencitraan pribadi
menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
Firli menyebutkan alokasi dana
COVID-19 di Jember sampai Rp 570 miliar. KPK pun mencium kecurigaan di
sana. Dicurigai dana itu untuk kepentingan Pilkada.
“Ada daerah yang kecil, tapi
ada daerah yang justru sangat besar seperti Jember sampai Rp570 miliar.
Usut punya usut ternyata mau Pilkada. Ini jadi perhatian KPK, bukan
tidak kami perhatikan ini,” kata Firli di Palembang, Kamis (9/7/2020).
Hal itu dikatakan dalam ceramahnya
pada acara ‘Rapat Evaluasi Program Pemberantasan Terintegrasi dan
Penandatanganan Kesepakatan Pemanfaatan Aset’ di Ruang Bina Praja,
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
Firli mengatakan dana penanganan COVID-19 ini tak disangkal sangat rawan penyalahgunaan.
Penyalahgunaan terjadi karena
pemerintah menganggarkan dana COVID-19 tersebut untuk program jaring
pengaman sosial dalam bentuk bantuan tunai langsung.
Terkadang, ia menjelaskan, kepala
daerah yang akan bertarung di pilkada memanfaatkan momen tersebut dengan
sengaja membagi-bagikan sendiri bantuan sehingga seolah-olah merupakan
bantuan pribadi. Padahal dana bansos itu bersumber dari APBD dan APBN.
“Di sini lah, peran dari berbagai
pihak untuk mengedukasi masyarakat dan sekaligus mengawasinya. KPK
sendiri tidak akan tinggal diam jika ada kepala daerah yang bertindak
melawan hukum,” ucapnya menegaskan.
Terkait pengawalan dana penanganan
COVID-19 ini, ia mengatakan, KPK secara khusus telah menempatkan lima
anggotanya untuk mendampingi setiap Gugus Tugas dalam proyek pembelian
Alat Pelindung Diri.
Selain itu, KPK juga menjalin kerja
sama dengan BPK dan BPKP untuk pengawasan dalam bidang pengadaan barang
dan jasa, membuat 15 Satuan Tugas yang tersebar di setiap Gugus Tugas
COVID-19 dan lima kementerian serta lima koordinator wilayah.
Pada prinsipnya, ia melanjutkan, KPK
tidak akan menghalang-halangi kebijakan yang dilakukan setiap kepala
daerah asalkan mengedepankan keselamatan masyarakat.
“Jika menyangkut keselamatan, saya berpesan kepada kelapa daerah untuk tidak ragu bertindak, kami siap mendampingi,” tuturnya.
Di Jatim total ada 19 kabupaten/kota akan menggelar pilkada serentak yang dijadwalkan pada 9 Desember 2020.
Sebanyak 19 kabupaten/kota itu, yakni
Kota Surabaya, Blitar, Pasuruan, Kabupaten Sumenep, Trenggalek,
Banyuwangi, Blitar, Malang, Ngawi, Mojokerto, Tuban, Lamongan, Ponorogo,
Pacitan, Sidoarjo, Jember, Situbondo, Gresik dan Kediri.
Sumber : Suara.com





