Ormas Rugikan Masyarakat, Wamendagri Minta Pemda Tegas dan Berdayakan
Suara Kalbar– Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mendorong agar pemerintah daerah (pemda) mengambil tindakan tegas bila menemukan organisasi masyarakat (ormas) yang merugikan masyarakat.
“Warga silakan melaporkan apabila ada pungutan-pungutan liar,” kata Wamendagri Bima dilansir dari ANTARA, Sabtu (22/3/2025).
Wamendagri menegaskan segala bentuk tindakan yang mengganggu ketertiban, terutama pada bulan Ramadhan, harus ditangani sesuai hukum. Ia tidak mau kekhusyukan ibadah Ramadhan terganggu dan merusak kebersamaan.
“Semua harus diletakkan dalam koridor hukum,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ia menjelaskan bahwa sweeping atau tindakan penegakan aturan bukan tugas ormas, melainkan kewenangan pemerintah daerah melalui Satpol PP dan aparat penegak hukum.
Meski begitu, Wamendagri mengajak pemda untuk melakukan pembinaan terhadap ormas agar mereka dapat berkontribusi secara positif dalam masyarakat. Menurutnya pembinaan dan pemberdayaan ekonomi bisa menjadi solusi agar ormas tidak bertindak di luar kewenangan mereka.
Terlebih beberapa daerah telah berhasil memberdayakan ormas secara ekonomi agar ormas memiliki peran positif di masyarakat
“ Kami akan menguatkan regulasi, termasuk melalui Permendagri, serta membangun komunikasi dengan kepala daerah untuk langkah mitigasi dan pembinaan terhadap ormas,” katanya.
Sumber: ANTARA
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now