Izin Lokasi Kebun PT SRA Milik Malaysia di Melawi Jadi Incaran Investor Lain
Melawi (Suara Kalbar) – Pemerintah Kabupaten Melawi melalui Dinas terkait terus berupaya agar izin usaha perkebunan milik Malaysia yakni PT Sawit Risky Abadi (SRA) dapat segera dicabut oleh Kementerian Investasi /Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Republik Indonesia.
Pasalnya, PT SRA dinilai tidak serius berinvestasi di Kabupaten Melawi. Terlebih,PT SRA yang diketahui bestatus Penanaman Modal Asing (PMA) ini sudah lama tidak ada aktivitas penananam di area izin lokasi perkebunan, yang berada di beberapa desa di Kecamatan Pinoh Utara Kabupaten Melawi, Provinsi Kalbar.
Diketahui, perusahaan PT SRA dan juga PT Rafi Kamajaya Abadi (RKA) saat ini dibawah kendali management baru yakni Ikhasas Group setelah melakukan perjanjian bersyarat akuisisi saham dengan pihak TDM Berhad tahun 2022 lalu.
Informasi yang didapat Suarakalbar.co.id, bahwa areal yang berada di kecamatan Pinoh Utara, menjadi incaran banyak investor lokal.
Bahkan kabarnya sejumlah perusahaan perkebunan sawit telah mengantongi izin izin lokasi perkebunan di kecamatan Pinoh Utara dan bersiap seperti PT Kalimantan Agro Plantation (KAP), PT Sawit Jaya Makmur (SJM), PT Bintang Group, PT Manbatu dan lainnya.
Pemerintah diminta teliti dalam memberikan izin lokasi. Jangan sampai terjadi tumpang tindih lahan.
Ditambah lagi banyak masyarakat yang mulai menanam sawit secara mandiri dan sudah memiliki sertifikat hak milik.
Kecamatan Pinoh Utara memiliki 19 Desa. Berdasarkan hasil pemetaan yang dilakukan BPS tahun 2009 luas wilayah Kecamatan Pinoh Utara632,25 Km2.
Desa yang paling luas wilayahnya adalah Desa Merpak dengan luas desa 103,01 Km2 atau 16,29 persen dari luas kecamatan. sedangkan desa dengan luas terkecil adalah Desa Melawi kiri hilir dengan luas 12,08 Km2 atau 1,9 persen dari luas kecamatan.
“dengan banyaknya investor perkebunan sawit masuk di wilayah Kecamatan Pinoh Utara, tentu ini menjadi kabar baik. asalkan benar benar serius saja, “ungkap Kepala Desa Kompas Raya, Sahrani saat dihubungi SuaraKalbar. Co.id melalui sambungan telepon, Selasa (11/2/2025).
Lebih lanjut ia katakan bahwa sejak jembatan Melawi dua difungsikan, akses infrastruktur di Pinoh Utara semakin berkembang. Bahkan saat ini sudah ramai masyarakat yang juga menanam perkebunan sawit secara mandiri selain para investor perkebunan.
Pria yang akrab disapa Bung Moci inipun berharap siapapun nvestor perkebunan yang masuk di wilayah kecamatan Pinoh Utara agar dapat benar benar memberikan manfaat untuk kesejahteraan masyarakat.
“Intinya, MoU dengan masyarakat harus jelas, jangan sampai kesannya diawal jak yang bagus, tapi ending akhirnya mengakal masyarakat. Ini yang tidak kita inginkan, “ucap Moci yang juga menjabat Bendahara Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) kabupaten Melawi ini dengan ramah.
Ia mengaku untuk daerahnya di Kompas Raya, memang belum ada investor satupun yang masuk. Baik itu investor perkebunan ataupun lainnya. Karena memang tanah di Kompas Raya sebagian besar masih dikuasai oleh masyarakat nya.
“Kita ada sekitar 400 an Hektarlah yang bisa dikelola, tapi masih tanah masyarakat, “ujarnya.
dirinya juga tidak menampik, bahwa sudah ada perusahaan yang mulai melirik areal di Desa Kompas Raya untuk berinvestasi yakni PT Borneo. Namun dirinya mengaku tidak bisa mengambil keputusan sendiri dan menyerah kan sepenuhnya kepada masyarakat.
“Kita siap memfasilitasi saja, keputusan ya ada pada masyarakat, ” pungkasnya.
Penulis: Dea Kusumah Wardhana
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now