SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Pontianak Residivis di Pontianak Nekat Mencuri untuk Beli Narkoba

Residivis di Pontianak Nekat Mencuri untuk Beli Narkoba

TR saat diamankan usai melakukan pencurian dua unit handphone untuk membeli narkotika di Pontianak. SUARAKALBAR.CO.ID/ Polsek Pontianak Kota. 

Pontianak (Suara Kalbar) – TR seorang residivis pencurian kembali harus merasakan dinginnya jeruji besi lantaran aksi nekatnya yang kembali melakukan pencurian dikawasan Pontianak Kota Kamis (06/02/2025) dini hari lalu.

Kapolsek Pontianak Kota AKP Denni Gumilar mengatakan pihaknya mendapat laporan seorang warga yang mengaku kehilangan dua unit handphone, berbekal laporan tersebut petugas melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku.

“Menurut keterangan dari bahwa berdasarkan dari hasil penyelidikan, Anggota kami dilapangan mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di Jalan Tanjung Raya 2, Pontianak Timur, “ kata AKP Denni Gumilar, Sabtu (08/02/2025) sore.

Tidak menyia-nyiakan kesempatan tersebut tim Alap Alap Unit Reskrim Polsek Pontianak Kota berhasil menangkap pelaku di sebuah halaman parkir rumah sakit Yarsi,Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa barang hasil curian telah dijual kepada seseorang di Kampung Beting.

“Barang curiannya sudah dijual dan uang hasil penjualan telah digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan membeli narkoba,”Ungkap AKP Denni Gumilar.

Pelaku kini diamankan di Polsek Pontianak Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian. Dirinya menghimbau kepada warga masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika mengalami atau mengetahui tindak kejahatan di lingkungan sekitar.

Penulis : Yati

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan