Pemkab Landak Targetkan 31 Milyar di 2025 untuk Opsen PKB, BBNKB, dan MBLB
Landak (Suara Kalbar)- Pemerintah Kabupaten Landak menggelar Rapat Koordinasi Sinergi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) di Aula BPRD Kabupaten Landak, Rabu (05/02/2025).
Pj. Bupati Landak Gutmen Nainggolan mengatakan opsen pajak ini merupakan sesuatu yang baru yg sudah dikeluarkan kebijakannya. Sebelumnya urusan pajak kendaraan bermotor dan biaya balik nama kendaraan bermotor adalah kewenangan Provinsi.
Gutmen menjelaskan pada rapat tersebut dilaksanakan pembahasan secara lintas sektor agar target yang ditetapkan di APBD Tahun 2025 bisa tercapai. Adapun target yang ditetapkan di APBD Tahun 2025 adalah Rp 31.000.000.000.
“Untuk itu kita bersama Korlantas dari Polres, Jasa Raharja, Samsat dari Mempawah, Samsat dari kita (Landak), juga BPRD Landak, dan Bank Kalbar untuk kemudian bersinergis sehingga apa yang sudah targetkan ini bisa tercapai,” tutur Gutmen.
Mengingat penerapan kebijakan tersebut merupakan yang pertama kalinya maka perlu sosialisasi dan internalisasi kepada wajib pajak sehingga para wajib pajak melakukan kewajibannya.
“Sehingga mudah-mudahan dengan biaya operasional yang sudah dialokasikan, yaitu 2 persen atau sekitar Rp 600.000.000, kita bisa mencapai dari opsen pajak tersebut,” ujar Gutmen.
Gutmen berharap agar opsen pajak ini bisa dilaksanakan di tahun 2025 dengan baik. Pj. Bupati Landak itu mengimbau kepada masyarakat untuk melakukan kewajibannya dalam membayar pajak.
Ia juga meminta kepada BPRD Kabupaten Landak agar mempermudah pelayanan dan melakukan digitalisasi dan sekaligus mensosialisasikan serta menginternalisasi terkait dengan opsen pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor.
Penulis : Tim/Rilis
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





