Polisi Ungkap 1,9 Kilogram Narkotika di Perbatasan
![]() |
| Dua tersangka yang membawa narkoba diamankan personel Polsek Entikong, Kamis (16/7/2020) |
Sanggau (Suara Kalbar) – Polsek Entikong Polres Sanggau berhasil mengungkap peredaran barang haram narkotika jenis sabu seberat 1,9 kilogram pada Kamis (16/7/2020).
“Ada dua orang pelaku yakni berinisial AR dan SF yang merupakan warga Desa Kenaman Kecamatan Sekayam Kabupaten Sanggau pada Kamis, (16/7/2020) lalu,” ujar Kapolres Sanggau, AKBP Raymond Marcellino Masengi, Sabtu (18/7/2020).
Dia menjelaskan saat ini masih dalam proses pengembangan.”Untuk pengembangan dilakukan Satuan Narkoba Polres Sanggau,” katanya.
Sementara itu, Kapolsek Entikong, AKP Oloan Sihombing turut membenarkan bahwa pihaknya melakukan pengungkapan kasus kejahatan narkoba tersebut.
Penulis : Rilis/ Ucok
Editor : Hendra






