Tiga Komponen Penerima PKH dan Besarannya
Suara Kalbar– Program Keluarga Harapan (PKH) adalah satu di antara program perlindungan sosial di Indonesia yang bertujuan untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup keluarga miskin dan rentan.
Lantas siapa saja yang berhak menjadi peserta program PKH ini. Melansir dari akun media sosial resmi Kementerian Sosial RI pada Selasa (14/1/2025), sasaran kepesertaan PKH merupakan keluarga dan/atau seseorang yang tergolong miskin dan rentan yang terdaftar di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Sasaran kepesertaan PKH juga memiliki 3 (tiga) komponen di antaranya, Komponen Kesehatan, Kategori Ibu Hamil Maksimal 2 (dua) kali kehamilan. Kategori Anak Usia Dini, yakni anak dengan rentang usia O-6 tahun yang belum bersekolah. Maksimal 2 (dua) anak dalam satu keluarga.
Komponen Pendidikan Kategori SD/MI Sederajat SMP/MTs Sederajat SMA/MA Sederajat. Anak dengan usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 (dua belas) tahun. Maksimal 3 (tiga) anak dalam satu keluarga.
Kemudian Komponen Kesejahteraan Kategori Lanjut Usia, yakni seorang yang berusia 60 tahun ke atas, berada dalam keluarga atau tercatat seorang diri dalam satu KK. Maksimal 4 (empat) orang dalam satu keluarga. Kategori Penyandang disabilitas yakni seorang yang berada dalam keluarga atau tercatat seorang diri dalam satu KK. Maksimal 4 (empat) orang dalam satu keluarga.
Adapun skema bantuan per tahap penyaluran sebagai berikut,
Ibu Hamil, indeks/tahun Rp.3000.000 dan indeks/3 bulan Rp.750.000.
Anak Usia Dini, indeks/tahun Rp.3000.000 dan indeks/3 bulan Rp.750.000.
Anak Sekolah Dasar, indeks/tahun Rp.900.000 dan indeks/3 bulan Rp.225.000.
Anak Sekolah Menengah Pertama, indeks/tahun Rp.1500.000 dan indeks/3 bulan Rp.375.000.
Anak Sekolah Menengah Atas, indeks/tahun Rp.2000.000 dan indeks/3 bulan Rp.500.000.
Disabilitas Berat, indeks/tahun Rp.2400.000 dan indeks/3 bulan Rp.600.000.
Lanjut Usia 60+, indeks/tahun Rp.2400.000 dan indeks/3 bulan Rp.600.000.
Sumber: Kemenkes RI
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now




