Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan dan Anak di Kota Pontianak Meningkat
Pontianak (Suara Kalbar) – Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polisi Resort Kota (Polresta) Pontianak yang menangani kasus kekerasan baik itu cabul, persetubuhan, kekerasan, sajam di Kota Pontianak mengalami peningkatan hal ini diambil dari data sepanjang tahun 2024 dengan perbandingan data tahun 2023 lalu.
Pada tahun 2023 kasus yang melibatkan anak dibawah umur sebanyak 58 laporan dan berhasil diselesaikan sebanyak 46, sedangkan di tahun 2024 laporan tersebut meningkat sebanyak 86, dan yang berhasil diselesaikan sebanyak 30.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Antonius Trias Kuncorojati mengatakan, sepanjang tahun 2024 sebanyak 11 laporan untuk cabul, laporan persetubuhan sebanyak 31, laporan kekerasan 29, laporan sajam 15.
“Dari 4 kategori laporan tersebut, kami dari Polresta Pontianak berhasil menyelesaikan 7 laporan dari kasus cabul, 15 laporan dari kasus persetubuhan, 3 laporan dari kasus kekerasan, dan 5 laporan dari kasus sajam,” Kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak pada Selasa (7/01/2025).
Ia kemudian mengatakan bahwa dari laporan-laporan tersebut terdapat sebanyak 144 anak dengan rincian perempuan sebanyak 112 dan laki-laki sebanyak 32 korban.
“Sepanjang tahun 2024 tercatat sebanyak 144 korban dari 4 kategori tersebut dengan total pelaku anak diamankan sebanyak 33 anak laki-laki, dan untuk korban sendiri sebanyak 112 perempuan dan 32 laki-laki,” ungkapnya.
Kemudian Kompol Antonius Trias Kuncorojadi mengatakan, peningkatan tersebut diakibatkan oleh beberapa faktor salah satunya delusi yang dialami korban.
“Jadi alasan kenapa di tahun 2024 itu mengalami peningkatan, salah satunya karena laporan yang masuk pada tahun 2023 korban atau yang diduga korban ini cukup banyak yang mengalami delusi, sehingga penyelesaiannya terhambat sampai ke tahun 2024,” ujarnya.
Sementara itu, lanjut Antonius, untuk kasus penganiayaan yang di tangani Polresta Pontianak mengalami penurunan yang tadinya pada tahun 2023 sebanyak 176 laporan turun menjadi 149 di tahun 2024.
“Untuk kasus penganiayaan ringan dan berat di tahun 2024 kita mengalami penurunan, yang tadinya tahun 2023 176 laporan dengan penyelesaian kasus sebanyak 98 turun menjadi 149 kasus dengan penyelesaian sebanyak 86 kasus di tahun 2024,” ungkapnya.
Penulis: Iqbal Meizar
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now