SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Nasional Dorong Ekonomi Kreatif, Kemenkraf dan Kemendagri Buat SKB

Dorong Ekonomi Kreatif, Kemenkraf dan Kemendagri Buat SKB

Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menandatangi Surat Keputusan Bersama (SKB) untuk sektor ekonomi kreatif daerah, di acara Rakor Kelembagaan Ekonomi Kreatif Daerah di Jakarta, Selasa (10/12/2024) SUARAKALBAR.CO.I/ANTARA.

Suara Kalbar– Kementerian Ekonomi Kreatif bersama dengan Kementerian Dalam Negeri menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) sebagai dasar hukum dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif.

Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya menjelaskan dalam SKB ini terdapat regulasi atau dasar hukum terhadap pembentukan Dinas Ekonomi Kreatif di provinsi dan kabupaten kota se-Indonesia. Selain itu juga sebagai dasar hukum untuk nomenklatur atau kodefikasi untuk anggaran ekonomi kreatif di Indonesia.

Melalu SKB ini pemerintah daerah bisa menggali potensi ekonomi kreatif di daerah. Dengan begitu bisa membangkitkan sektor keuangan daerah, menurunkan angka kemiskinan dan membuka lapangan kerja baru.

Pihaknya juga mendorong provinsi lain untuk membentuk Dinas Ekonomi Kreatif bagi daerah yang sudah memiliki anggaran khusus untuk sektor ekonomi kreatif sehingga bisa turut meningkatkan pariwisata daerahnya. Pembentukan Dinas Ekonomi Kreatif juga terbuka bagi daerah yang masih belum memiliki anggaran namun menyadari ada potensi besar di bidang ekonomi kreatif.

“Harapan kami bahwa ini akan menjadi titik tumpu penguatan perhatian pada ekraf oleh pemerintah daerah sehingga sektor ekonomi kreatif benar-benar dapat menjadi mesin pertumbuhan baru di daerah masing-masing,” kata Riefky dalam acara Rakor Kelembagaan Ekonomi Kreatif Daerah dilansir dari ANTARA, Selasa (10/12/2024).

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan ekonomi kreatif daerah perlu dikembangkan untuk membuat perubahan ekonomi. Namun belum semua kepala daerah memahami potensi ekonomi kreatif yang tersimpan di Indonesia yang salah satunya dapat menciptakan lapangan kerja, membangkitkan ekonomi, membangkitkan PAD anggaran daerah.

Sektor ekonomi kreatif mendatangkan pengaruh positif pada keuangan negara dari tahun ke tahun, tercatat pada tahun 2023 terdapat 24,9 juta orang bekerja pada sektor ekraf dan tersebar di seluruh provinsi di Indonesia. Ekonomi kreatif juga berhasil menciptakan nilai tambah keuangan negara di kisaran Rp1.400 triliun dan menghasilkan nilai ekspor sebesar 23,9 miliar dolar Amerika Serikat.

Sumber: ANTARA

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan