Polres Sekadau Fasilitasi Tahanan Rutan Salurkan Hak Pilih Pada Pilkada 2024
Sekadau (Suara Kalbar)- Polres Sekadau fasilitasi sebanyak 27 tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Sekadau dalam menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Rabu (14/11/2024).
Sebelumnya, Polres Sekadau telah berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu Sekadau untuk memfasilitasi para tahanan agar tidak kehilangan hak pilihnya di hari pemungutan suara tanggal 27 November.
Kapolres Sekadau AKBP Nyoman Sudama, melalui Kasi Humas AKP Agus Junaidi, memaparkan proses pemungutan suara dimulai pada pukul 11.36 WIB. Petugas KPU Sekadau dan KPPS datang ke Rutan Polres Sekadau, didampingi oleh saksi dan pengawas, untuk memandu para tahanan dalam memberikan suara mereka.
“Kelancaran dan keamanan proses pencoblosan dijaga dengan ketat oleh personel kepolisian yang bertugas di rutan Polres Sekadau, serta mendapat pengawasan dari Sipropam,” jelasnya.
AKP Agus mengatakan pemberian hak pilih kepada para tahanan merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendukung jalannya demokrasi serta memastikan setiap warga negara, termasuk mereka yang sedang menjalani hukuman, tetap dapat berpartisipasi dalam Pilkada 2024.
Penulis: Tim/Rilis
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now




