Aloysius Dorong Legalisasi Tambang Rakyat, Tekan Aktivitas Ilegal
Pontianak (Suara Kalbar) – Ketua DPRD Kalimantan Barat periode 2024-2029, Aloysius menyoroti permasalahan tambang ilegal yang kian marak di wilayah Kalbar. Hal ini disampaikannya usai pelantikan unsur pimpinan DPRD Provinsi Kalimantan Barat pada Senin (25/11/2024).
Menurut Aloysius, tambang ilegal tidak hanya merugikan daerah secara ekonomi, tetapi juga merusak lingkungan dan menciptakan konflik sosial. Salah satu solusi yang ia tawarkan adalah penerapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sebagai langkah legalisasi dan pengendalian aktivitas pertambangan rakyat.
“Pertama, kita memberi apresiasi kepada pemerintah. Untuk menghindari pertambangan liar, dapat dianjurkan adanya wilayah-wilayah Pertambangan Rakyat atau WPR,” ujarnya.
WPR adalah wilayah dengan potensi mineral dan batubara yang ditetapkan secara resmi oleh pemerintah untuk aktivitas pertambangan rakyat. Dengan adanya WPR, masyarakat dapat menjalankan kegiatan tambang secara legal, tanpa khawatir melanggar hukum.
Aloysius turut menyoroti dugaan keterlibatan oknum aparat keamanan yang menjadi tameng bagi kegiatan tambang ilegal. Ia berharap aparat menjalankan tugas sesuai fungsi dan kode etik yang berlaku, tanpa menyalahgunakan kewenangan mereka.
“Kami berharap pihak penegak hukum, baik kepolisian maupun militer, dapat menjalankan tugas sesuai tupoksi mereka, sehingga tidak ada lagi yang memanfaatkan jabatan untuk melindungi aktivitas ilegal seperti ini,” tegasnya.
Penulis: Meriyanti Rahmah
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





