SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Pemilu Masa Tenang, Bawaslu Sanggau Tegaskan Tim Paslon Copot APK

Masa Tenang, Bawaslu Sanggau Tegaskan Tim Paslon Copot APK

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sanggau, Candra Apriansyah. SUARA KALBAR.CO.ID/Darmansyah.

Sanggau (Suara Kalbar) -Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sanggau, Candra Apriansyah, meminta Tim Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sanggau untuk membersihkan secara mandiri Alat Peraga Kampanye (APK) menjelang masa tenang.

“Sebagaimana telah diatur dalam PKPU nomor 13 tahun 2024 tentang kampanye. Jadi kami menghimbau kepada tim paslon untuk membongkar secara mandiri APK yang telah dipasang hingga pukul 23.59 WIB,” ujar Candra, Sabtu (23/11/2024).

Candra berharap semua paslon dan tim paslon untuk menaati peraturan perundang-undangan.”Agar terwujudny Pilkada Sanggau yang tertib dan Damai,” katanya.

Candra mengatakan, Bawaslu Sanggau sudah menyampaikan surat himbauan kepada ketua tim paslon masing-masing.

“Dalam surat himbauan tersebut diminta untuk meneetibkan APK secara mandiri dan juga paslon atau tim tidak ada lagi melakukan kampanye di masa tenang,” harapnya.

Candra juga meminta kepada masyarakat Kabupaten Sanggau, jika melihat adanya kampanye dimasa tenang untuk melapor ke Bawaslu Sanggau

“Masa tenang tidak ad lagi aktivitas kampanye. Jika masih ditemukan kampanye, maka akan kami tindak sesuai dengan UU Pilkada,”pungkasnya.

Penulis : Tim Liputan

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan