Desa Tunggal Bhakti Wakili Sanggau Jadi Percontohan Desa Anti Korupsi
Sanggau (Suara Kalbar) – Desa Tunggal Bhakti, Kecamatan Kembayan mewakili Kabupaten Sanggau menunjuk sebagai replikasi percontohan Desa Anti Korupsi.
Inspektur Kabupaten Sanggau dalam hal ini diwakili oleh Inspektur Pembantu Wilayah V, Albert D Sihotang mengatakan pihaknya bersama Pemerintah Desa Provinsi Kalimantan Barat dalam rangka melakukan penilaian apakah Desa Tunggal Bhakti layak sebagai replikasi percontohan Desa Anti Korupsi.
“Pihaknya mulai dari bulan maret yang lalu kami aktif berkunjung ke desa-desa yang di tetapkan sebagai replikasi percontohan Desa Anti Korupsi,”kata Sihotang, Rabu (23/10/2024).
Dalam penilaian di Desa Tunggal Bakti ini, kami juga mengundang Desa Replikasi Anti Korupsi yang lainnya, diantaranya Desa Pedalaman, Kecamatan Tayan Hilir dan Desa Pana, Kecamatan Kapuas untuk dapat melihat sehingga jika desa mereka yang akan mewakili Kabupaten Sanggau kedepannya telah bisa dan melaksanakan sebagai desa anti korupsi.
“Penilaian replikasi percontohan Desa Anti Korupsi ini menjadi sesuatu hal yang sangat penting. Supaya kami bisa memastikan dan menjamin bahwa penyelenggaraan pemerintah desa itu berjalan sesuai aturan atau jalurnya,” ujarnya.
Dia berharap kedepannya setelah menjadi desa percontohan selain bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat desa. Juga berharap pembangunan di Desa Tunggal Bhakti ini semakin baik dan maju, serta tidak ada lagi keluhan-keluhan dari masyarakat berkaitan dengan pembangunan desa,” katanya.
Penulis : Darmansyah
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS





