Kuasa Hukum Korban Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur di Singkawang Minta Tersangka Ditahan
Singkawang (Suara Kalbar)- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rakyat Khatulistiwa (Rakha) yang merupakan Tim Kuasa Hukum korban pencabulan tersangka HA, seorang Anggota DPRD Singkawang meminta agar tersangka ditahan.
Permintaan penahanan ini dilakukan karena sejumlah alasan diantaranya tersangka yang dinyatakan sakit ternyata masih dijumpa di luar dalam kondisi sehat.
“Kami mendapatkan di TKP sudah ada renovasi oleh tersangka, ini adalah upaya diduga menghilangkan barang bukti, kami sudah ada fotonya dan informasi dari masyarakat,” ujar Robby Sanjaya, SH, Tim Hukum Korban saat konferensi pers di yang didampingi tim kuasa hukum lainnya Sekretariat PKBI Singkawang, Senin (16/9/2024).
Dia menjelaskan bahwa lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang awalnya digunakan untuk rekonstruksi perkara oleh pihak kepolisian, tidak diizinkan oleh tersangka.
“Ada beberapa hal menjadi penting dan mendesak Polres Singkawag untuk menangkap tersangka karena diduga ada upaya penghilangan barang bukti,” jelasnya.
Bahkan kejanggalan lainnya, kata Robby, tersangka tampak sehat bahkan menggelar yasinan di rumahnya.
Robby meminta ketegaskan pihak kepolisian untuk menangkap tersangka. “Kita minta Polres Singkawang tegas menyikapi kasus ini, bagaimana jika tersangka menghadiri pelantikan. Ini bukan kasus pertama kami menangani kasus pencabulan anak dibawah umur,” paparnya.
Dia menduga kasus ini mulai diintervensi lantaran pihaknya bersama korban dan penyidik Polres Singkawang dipanggil Wasdik Bareskrim Mabes Polri untuk dilakukan gelar perkara khusus.
“Jadi kasus ini sungguh luar biasa, biasanya tersangka langsung ditangkap pada kasus lainnya. Kalau memang tersangka tidak terima sebaiknya melakukan pra peradilan saja,” jelasnya.
Robby menegaskan pihaknya tidak akan melakukan damai dengan pihak tersangka, lantaran kasus ini merupakan kasus pencabulan anak dibawah umur.
Menurutnya tidak perlu lagi gelar perkara khusus lantaran pihak Polres Singkawang telah melakukan gelar perkara sebelumnya.
“Komunikasi dan koordinasi kami dengan pihak Polres Singkawang pun saat ini masih baik dan atas komunikasi baik dengan pihak Polres Singkawang kami pergi ke Mabes Polri untuk gelar perkara khusus, kalau bukan karena komunikasi yang baik itu, kami tentu tidak akan pergi,” tegasnya.
Robby Sanjaya menegaskan pihaknya akan menyampaikan permasalahan ini secara tertulis kepada Presiden RI, Kapolri, Komnas Perlindungan Anak RI, Komnas HAM RI, LPSK dan pihak-pihak terkait lainnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now




