SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Sintang Sebulan Lagi, Pemkab Sintang Akan Gelar Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD 

Sebulan Lagi, Pemkab Sintang Akan Gelar Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD 

Rapat persiapan Pengucapan Sumpah/Janji Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang Masa Jabatan 2024-2029 di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Jumat (9/8/2024). SUARAKALBAR.CO.ID/Kominfo Sintang. 

Sintang (Suara Kalbar) – Satu bulan lagi, Pemerintah Kabupaten Sintang akan melaksanakan Pengucapan Sumpah/Janji Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang Masa Jabatan 2024-2029.

Hal itu disampaikan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kabupaten Sintang, Herkolanus Roni saat memimpin rapat persiapan di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Jumat (9/8/2024).

Herkolanus Roni menjelaskan bahwa sampai sekarang belum ada perubahan waktu pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten Sintang Masa Jabatan 2024-2029 yakni Senin, 9 September 2024 pukul 09.00 di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sintang.

“Jadi masih ada 1 bulan lagi untuk kita melakukan persiapan-persiapan,” jelas Herkolanus Roni.

Dia juga menekankan agar seluruh OPD dan instansi yang terlibat dalam kepanitiaan dapat terus menerus melakukan persiapan sesuai tugasnya masing-masing.

Sementara Sekretaris DPRD Kabupaten Sintang Marchues Afen menjelaskan bahwa pada hari yang sama ada 6 kabupaten yang juga melaksanakan acara pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Masa Jabatan 2024-2029.

“Tatalaksana acara sudah ada melalui Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia dan tatacara ini sudah baku dan tidak bisa kita ubah lagi. Hanya saja, hingga hari ini Pemkab Sintang belum mendapatkan SK dari KPU Kabupaten Sintang tentang anggota DPRD Kabupaten Sintang yang akan diambil sumpah janjinya. Mudah-mudahan dalam waktu 2 minggu sebelum acara berlangsung SK dari KPU Sintang sudah kami terima, ” jelas Marchues Afen.

Hermanus Sekretaris KPU Kabupaten Sintang menjelaskan Kabupaten Sintang merupakan salah satu daerah yang terjadi Pemungutan Suara Ulang dan saat ini sudah tidak ada gugatan lagi.

“Hasil pleno setelah PSU sudah kami sampaikan ke KPU RI dan Mahkamah Konstitusi. Jadi kita masih menunggu surat dari MK dan KPU RI tentang pengesahan hasil pemilihan legislatif. Mudah-mudahan tanggal 12 Agustus 2024, SK dari KPU dan MK sudah bisa kami terima,” pungkas Hermanus.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan