Banyak Bakal Calon Pasang Baliho, Bawaslu Kalbar: Sah Saja, Halal
Pontianak (Suara Kalbar) – Komisioner Bawaslu Kalimantan Barat, Yosef Harry Suyadi, memberikan penjelasan terkait maraknya baliho bakal calon yang sudah tersebar di sepanjang jalan di wilayah Kalimantan Barat. Yosef menjelaskan bahwa saat ini belum memasuki tahap pendaftaran dan penetapan calon oleh KPU.
“Baliho yang sudah ada di sepanjang jalan pada saat ini, belum memasuki tahap pendaftaran, penetapan juga belum,” ujar Yosef, saat ditemui Senin, (22/07/2024).
Ia menambahkan bahwa baliho tersebut menampilkan bakal calon yang mungkin akan mendaftar ke KPU sebagai calon.
“Yang terpajang di situ adalah bakal calon yang mungkin saja akan mendaftar ke KPU sebagai calon. Kalau ditanya apakah melanggar atau tidak, mereka belum ditetapkan sebagai calon dan belum masa kampanye,” jelasnya.
Yosef menekankan bahwa pemasangan baliho bakal calon ini tidak melanggar aturan kampanye karena belum memasuki masa kampanye. Namun, ia mengingatkan bahwa pemerintah daerah (Pemda) memiliki kewenangan untuk mengatur pemasangan baliho melalui peraturan daerah (Perda) terkait lokasi yang diperbolehkan atau tidak.
“Tinggal bagaimana pemda, melalui Perda terkait daerah mana yang tidak boleh dipasang, itu sah-sah saja, halal,” pungkasnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now




